Riau Book - Lebih satu bulan 'gonjang-ganjing' dana eskalasi atas sejumlah proyek di Riau bergulir. Malah untuk membuktikan kebenaran, seorang pimpinan DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar awal mencuat. Kalangan legislator menuding pihak pemda telah melakukan pelanggaran administrasi setelah melakukan pelunasan penambahan dana atas sejumlah proyek senilai Rp220 miliar.
Sejumlah proyek yang mengalami pembengkakan anggaran itu meliputi proyek pembangunan Jembatan Perawang yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, kemudian proyek pembangunan Jalan Bagan Jaya, Kuala Enok dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan.
Selanjutnya yakni proyek pembangunan Jalan Dalu-dalu, Sp Manggala dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Proyek Pembangunan Jalan Sorek, Teluk Meranti dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, proyek pembangunan Jalan Sei Anggar,Bakan Jaya dikerjakan oleh PT Hutama Karya JO dan PT Duta Graha Indah, serta proyek pembangunan Jembatan Teluk Masjid dikerjakan oleh PT.Waskita Karya.
Ada juga proyek pembangunan Jalan SP Kumu, Sontang, Duri dikerjakan oleh PT Istaka Karya dan proyek pembangunan Jalan Sei Paning-Teluk Masjid-SP Pusako dikerjakan oleh PT Modern Widya Jo dan PT Anisa Putri Ragil, serta proyek Jalan Pelitung-Sepahan-Sei Paning dikerjakan oleh PT Harap Panjang.
Diberitakan banyak media sebelumnya, bahwa dana eskalasi terkait sejumlah proyek pembangunan gedung di Riau dipertanyakan karena sesungguhnya untuk pembayaran utang terhadap proyek multiyears 2004-2009 yang jumlahnya mencapai Rp1 triliun dari puluhan proyek yang akan dibayarkan dari APBD-P 2015.
Sejumlah legislator Riau termasuk Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil malah meminta KPK turun tangan menangani dugaan penyimpangan pembayaran utang eskalasi proyek multiyears tersebut, sebab hal ini tidak pernah dibicarakan atau mendapat persetujuan dari DPRD Riau.
"Terkait sudah dibayarkannya utang eskalasi oleh Pemprov, tentunya anggota DPRD Riau tak akan bertanggung jawab. Karena sebelumnya, DPRD Riau sepakat tidak membayar utang eskalasi ini dalam APBD-P 2015, karena ada beberapa versi putusan hukum yang membingungkan," katanya.
Selain Muhammad Adil, legislator lainnya yang 'menjerit' adalah Abdul Wahid. Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, urgensi dari dana eskalasi itu adalah tidak adanya pembahasan di dewan sebelum dilakukannya pencairan. Ia menyebut, tandatangan ketua dewan terakhir pada pembahasan APBD-P adalah pada 14 Desember 2014.
"Nah, pencairannya dilakukan pada 16 Desember 2015. Hanya dua hari setelah ditandatangani. Sementara, pembahasannya tak pernah dilakukan," katanya menguraikan.
"Tiba-tiba, dana yang tak pernah masuk dalam pembahasan bisa dicairkan. Ini kan aneh saja, kok bisa begitu" tambahnya kemudian.
Berbeda dengan Legislator Riau dari Fraksi Demokrat, Aherson. Dia malah meminta agar gonjang-ganjing pembayaran hutang eskalasi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada kontraktor sekitar Rp 220 miliar tidak perlu diributkan karena sudah ada payung hukumnya yaitu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemndagri).
"Kita menilai tidak ada yang salah dalam pembayaran ini oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov berani melakukan pembayaran tentu ada alasan kuat. Kalau tidak, tentu tidak akan dilakukan pembayaran," kata dia.
Anggota DPRD Riau, Musyafak Asikin yang sempat menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) terkait dana eskalasi tersebut mengungkap, bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menyetujui pembayaran dana eskalasi itu.
"Sejauh ini, seperti yang saya ketahui, dana eskalasi tersebut disetujui untuk tidak dibayarkan, artinya Banggar tidak menyetujui untuk dibayarkan," kata Musyafak.
Nah, lanjut dia, ketika itu anggota Banggar termasuk dirinya menyetujui untuk dana eskalasi itu tidak dibayarkan seluruhnya. Namun pada kenyataannya dibayarkan tanpa sepengetahuan Banggar.
Namun dibalik 'gonjang-ganjing' dana eskalasi senilai Rp220 miliar tersebut, beredar informasi adanya 'uang lelah' dari kalangan legislator yang tak terealisasi setelah dilakukannya pelunasan.
Sejumlah legislator yang dikonfirmasi tidak memberikan komentar berkaitan dengan informasi tersebut. Namun Musyafak mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika hal tersebut benar.
"Tapi saya sangat mengharapjan hal itu tidak benar atau tidak ada. Kalau ada yang namanya uang lelah, itu tentu salah. Saya rasa, kalau benar ada uang lelah, hal itu terlalu berani. Yang jelas kalau ada sagat disayangkan dan saya tidak tahu," katanya. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…