RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, jumat (14/2/2020).
Tersangka adalah SG, 23 tahun, laki-laki, pekerjaan wiraswasta, warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Telah di lakukan penangkapan terduga tindak pidana narkotika seorang laki-laki inisial SG warga Desa Buluh Rampai oleh anggota Polsek Seberida dipimpin oleh Kapolsek Seberida AKP Hendri," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik melalu Ps Paur Humas Aipda misran, sabtu (15/2/2020).
Dijelaskannya pada hari Jumat (14/2/2020) pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki diduga memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika disalah satu rumah warga inisial ER warga Desa Buluh Rampai.
"Mendapat informasi tsb, Kapolsek Seberida AKP Hendri memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan (Under Cover) disekitar TKP, dan sekira jam 02.40 wib terlihat tersangka keluar masuk rumah, kemudian anggota berusaha melakukan penyergapan, saat itu SG berada diatas keluar rumah melalui jendela, kemudian langsung di lakukan penangkapan,"terangnya
"Pada saat dilakukan penangkapan, SG langsung teriak, sehingga tersangka ER yang berada di dalam rumah langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak berhasil, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah (TKP) dan sekitarnya.
Kemudian petugas menemukan barang bukti tersebut diatas, dan diakui oleh tersangka SG bahwa barang bukti tersebut adalah milik ER (melarikan diri) namun tersangka SG juga menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut adalah bagian dari sabu-sabu yang diedarkan oleh SG," ujarnya.
adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan tersebut adalah 11 bungkus diduga sabu paket Rp. 200.000, 1(satu) buah bong.
"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Seberida, serta membuat DPO(Daftar Pencarian Orang)Â terhadap tersangka ER dan melakukan pengembangan kasus tersangka lainnya," kata dia. (rb/satria)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…