RIAUBOOK.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengamankan seorang tersangka narkoba jenis extasi, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 04.15 WIB.
Tersangkanya adalah YD, 26 tahun, Laki - laki, Islam, Pedagang, warga simpang 4 pasar sugi Belilas RT 008 RW 003 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kec Seberida, Kabupaten Inhu, yang ditangkap oleh anggota Polsek seberida yg dipimpin Oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial YD warga Kelurahan Pangkalan kasai, oleh anggota Polsek seberida yg dipimpin Oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik melalu Ps Paur Humas Aipda misran, Senin (10/2/2020).
Dijelaskannya pada minggu (09/2/2020) sekira pukul 02.00 wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga telah menyimpan, memiliki atau menguasai diduga narkotika jenis extasi didalam sebuah rumah
RT 008 RW 003 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
"Setelah medapatakan informasi tersebut, dan melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Seberida, dan diperintahkan untuk melakukan penyelidikan serta upaya pengungkapannya," terangnya.
Sekira pukul 04.15 wib, pelapor dan anggota Polsek seberida yg dipimpin Oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida melakukan Penangkapan terhadap pelaku yg diduga memiliki atau menguasai Narkotika.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tempat tinggal pelaku ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan 4 butir pil extaci didalam dompet yg ada didalam keranjang, dan ditemukan juga 1 bungkus narkotika jenis Sabu dan 2 butir pil extaci dalan keadaan tidak utuh didalam sebuah kotak rokok Merk sampoerna A Mild diatas lemari Pelaku.
"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Seberida guna Proses Lebih Lanjut," ujarnya. Adapun BB
Yang diamankan pada penangkapan tersebut adalah 1 (satu) bungkus Sabu ukuran 5 ji, 1 (satu) bungkus Sabu ukuran setengah Ji.
"Kemudian 4 (empat) butir pil Extaci, 2 (dua) butir Pil Extaci tidak utuh, 1 (satu) Kotak Rokok Sampurna A Mild, 1(satu) Dompet, serta 4 (empat) Plastik Bening," tutupnya. (rb/satria)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…