CATATAN KRITIS
KEBIJAKAN DAN SERAPAN ANGGARANPROPINSI RIAU TAHUN 2015
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen pembangunan yang tidak terlepas dari pokok-pokok pikiran kebijakan yag tertuang dalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Target capaian pembangunan pada tahun anggaran 2015 sepertinya kurang mendapat energi positif, hal itu terlihat dari rendahnya target serapan anggaran yang hanya mencapai 63%. Hal itu tentunya menjadi catatan tersendiri karena dari tahun ke tahun daya serap anggaran jauh dari target yang realistis, sehinga indikator pembanguannya tidak bisa terlihat secara jelas dan spesifik seperti pembangunan infrastruktur, pemertaan pembangunan serta target penurunan angka kemiskinan masih jauh dari yang di harapkan. Data Badan Pusat Statistik Propinsi Riau Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan) di Riau Maret 2015 sebesar 531,39 ribu jiwa (8,42 persen). Jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2014 yang berjumlah 499,89 ribu jiwa (8,12 persen), penduduk miskin di Riau mengalami kenaikan sebanyak 31,50 ribu jiwa. http://riau.bps.go.id/websiteV2/brs_ind/brsInd-20150915130929.pdf
Dalam dokumen APBD Riau 2015, pemerintah provinsi Riau merencanakan belanja daerah sebesar RP. 10,7 trilun. Berdasarkan potensi realisasi yang hanya mampu terserap 63% maka SILPA dari belanja daerah yang tidak terserap sebesar Rp. 3,7 T pada tahun 2015. SILPA ini belum yang berasal dari realisasi pendapatan yang juga dimungkinkan melebihi target yang ditentukan.
penyerapan anggaran pada pos belanja langsung terhadap total belanja langsung adalah sebesar 45%, atau sebesar Rp. 1,9 triliun dari total belanja langsung sebesar Rp. 6,3 triliun. 45% tersebut 30 % dari proses lelang 15% nya merupakan pengadaan tanpa melalui mekanisme lelang.
Untuk belanja tidak langsung, dihitung berdasarkan realisasi tahun 2014 lalu. Perkiraan belanja tidak langsung mampu terserap cukup tinggi sebesar 85% atau sekitar Rp. 3,7 Triliun dari total 4,4 triliun, dengan masing-masing item belanja tidak langsung terserap sebesar 85% jika mengacu pada realisasi Belanja Tidak Langsung tahun 2014.
Paling tidak ada Empat hal yang menjadi catatan kritis untuk pemerintah daerah provinsi riau, mengapa persoalan serapan anggaran propinsi riau dari tahun ketahun sangat rendah.
Pertama, Memaksakan Pagu Anggaran Tinggi,
setiap SKPD cendrung memberikan pagu anggaran yang tinggi di setiap item kegiatannya. Hal itu bisa dilihat dari realisasi masing-masing program dan kegiatan justru jauh dari anggaran yang sebenarnya. Selain itu juga pagu anggaran yang dibiarkan terus ditetapkan jauh dari angka sebenarnya akan rentan dengan praktek korupsi.
Kedua, Realisasi Kegiatan Molor,
menjadi tradisi setiap tahun, pada 30 hari menjelang akhir tahun SKPD memaksakan kegiatan dan program yang belum terealisasi. Di tambah lagi pemrintah Riau memaksakan perubahan amgaran 2015 untuk di bahas dan di sahkan sehingga kegiatan yang di laksanakan hanyalah bersifat seremonial sehingga tidak begitu berdampak pada kebutuhan masyarakat secara luas. Hal itu juga mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran serta tidak maksimalnya sasaran kegiatan program yang menggunakan dana APBD.
Ketiga, Aparatur Tidak Profesional,
buruknya kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan peyerapan APBD dalam pelaksanaan program dan penyerapan anggaran setiap tahunnya juga karena tidak profesionalnya aparatur yang menjalankan program dan kegiatan SKPD. Selain itu juga program — program yang dibuat asal jadi, dan serapan anggarannya maksimal.
Keempat, Perubahan SOTK,
Pada tahun 2015 ada persoalan perubahan Sistem Organisasi Tata kerja (SOTK) baru sehingga aturan ini di anggap sebagai penghambat kinerja anggaran pemerintah daerah. Dengan alasan kehati-hatian pemerintah daerah tidak maksimal dalam melakasanakan program dan kegiatan sehingga wujud pembangunannya tidak dapat di rasakan oleh masyarakat secara luas, mestiya kalau memang benar-benar pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan program angka serapan bisa di tekan. Namun yang terjadi adalah bentuk kehati-hatian itu tidak di imbangi dengan semangat kerja yang baik pada tingkat aparatur.
Buruknya serapan anggaran¸yang berakibat pada buruknya kinerja dan program pemerintah harus segera berbenah, agar hal itu tidak terus berulang setiap tahunnya. DPRD Provinsi Riau juga harus berperan aktif dalam proses control pemerintah dalam proses penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi anggaran pemerintah daerah.Mengahadapi moment pelaksanaan APBD 2016 yang yang telah di sahkan oleh DPRD propinsi Riau pada rapat paripura sebesar Rp. 11,24 T. DPRD Riau juga harus aktif dalam mengawasi anggaran di setiap SKPD. DPRD harus melihat dan menganalisis serapan selama satu semester ini dan dijadikan rujukan untuk menetukan anggaran SKPD. Selain itu, DPRD juga harus berani mengambil langkah pemotongan anggaran di SKPD — SKPD yang dinilai tidak layak dan tidak mampu mnyerap anggaran."Jangan sampai semakin tinggi APBD, semakin tinggi pula SILPA tahun berjalan, dan Korupsinya".
buruknya pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah oleh Birokrasi Pemerintah Provinsi Riau, merupakan bentuk sistem birokrasi pemerintah daerah yang amburadul, tidak kredibel dan merugikan rakyat. Karena, kondisi seperti ini terjadi berturut-turut setiap tahun. Seharusnya pemerintah daerah Provinsi harus lebih baik dalam menjalankan fungsi mendistribusikan, melaksanakan dan menjalankan program pembangunan. Karena pemerintah provinsi Riau merupakan penopang pembangan Daerah Riau. 28%-30% biaya pembangunan daerah Riau itu, dikelola oleh pemerintah Provinsi. Namun kondisi yang seprti ini menunjukkan pula bahwa provinsi Riau gagal menjadi penopang pembangunan daerah.
Untuk itu, FITRA Riau merekomendasikan kepada pemerintah dan DPRD Riau, untuk :
- Pemerintah harus Memperbaiki sistem perencanaan keuangan dan pembangunan Daerah, yang paling utama adalah memperbaiki sistem dan mekanisme perencanaan yang terintegrasi yang terukur indikator capaian kinerjanya dengan mengedepankan semangat Transparansi dan pastisipatif.
- Pemerintah dan DPRD Riau juga harus memperbaiki sistem birokrasi dan manajemen pengelolaan program dan anggaran disetiap SKPD. Apalagi ada informasi perubahan SOTK baru.
- Pemerintah harus mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2016 yang sudah di rancang dalam dokumen perencanaan penganggaran dan pembangunan Daerah dengan sebaik dan se efisien mungkin sehingga kualitas pelaksanaan APBD pada tahun 2016 tidak amburadul dan asal-asalan.
- Pemerintah dan DPRD membuat sistem monitoring penyerapan anggaran yang lebih transparan, partispatif dan akuntable. Sehingga penyerpaan anggaran dapat dimonitoring dan dievaluasi setiap sewaktu-waktu, bahkan perhari. Jadi tidak ada SKPD yang lengah dalam menjalankan kegiatan dan program dan tidak harus menuunggu evaluasi di akhir semester.
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…