RIAUBOOK.COM - Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) akan turun ke jalan dalam rangka menyuarakan penolakan pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau oleh DPRD Riau.
Rencananya aksi ini akan dilaksanakan di Tugu Zapin Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (28/9/2017) siang ini.
Penolakan ini karena proses penyusunan dan pembahasan yang dinilai tidak transparan dan tidak berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan hidup.
Ranperda RTRW yang disahkan ini dinilai hanya berpihak pada kepentingan ekonomi semata.
Salah satunya yaitu dari 9 juta hektar luas Provinsi Riau yang disepakati di Ranperda RTRW, 8 juta hektar lebih merupakan fungsi budidaya.
"Jika semua jadi budidaya Ini sangat tidak adil, dimana kawasan untuk masyarakat di daerah, masyarakat adat yang bergantung pada hutan?" kata Koordinator Aksi, Hendro Mulyono di Pekanbaru melalui rilisnya.
Dominasi kawasan budidaya semakin terasa tidak adil dibanding luasan kawasan lindung gambut hanya 21 ribu hektar, padahal luas gambut di Riau mencapai 5 juta hektar.
"Ini sama dengan penghancuran gambut di Riau. Karena kepentingan investasi, DPRD Riau melupakan gambut sebagai kawasan yang mudah rusak dan harus dilindungi," kata Hendro.
Jika 5 juta kawasan gambut di Riau dijadikan budidaya hanya akan menguntungkan korporasi karena mereka yang mampu mengelola gambut, tapi akibatnya akan ditanggung rakyat kecil.
"DPRD Riau membuat korporasi menikmati keuntungan, dan rakyat yang menderita," katanya.
Pansus RTRW Provinsi Riau yang dibentuk oleh DPRD Riau tidak pernah melakukan uji publik kepada masyarakat dan melakukan uji publik, bahkan anggota pansus mengatakan bahwa Draft RTRWP tidak bisa dibuka sebelum disahkan.
"Ini jelas tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik, dimana semua data dan informasi yang dihasilkan dari uang rakyat wajib untuk dibuka," kata Hendro.
Proses yang tidak transparan tersebut menyebabkan masyarakat, mahasiswa tidak bisa melakukan kontrol dan memberikan masukan saat penyusunan RTRW dan rawan akan terjadiya tindak pidana korupsi dengan para pemilik kepentingan akan lahan, seperti korupsi yang pernah terjadi sebelumnya di negeri ini.
Selain itu proses yang tidak transparan diduga kuat menjadi penyebab lahirnya ranperda yang tidak berkeadilan ini.
"Kami meminta Kementerian dalam negeri tidak menyetujui Ranperda RTRWP Riau karena tidak transparan dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat sebagai penerima manfaat tata ruang untuk memberikan masukan," katanya menutup pernyataannya. (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…