Divonis 6 Tahun Penjara, Annas Maamun Langsung Banding

RiauBook - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

Politisi Golkar itu dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Menyatakan Annas Maamun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua,” ujar ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (24/6/2915).

Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim menilai perbuatan Annas bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat memberantas korupsi. Selain itu, Basari mengatakan, sebagai seorang kepala daerah, Annas tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Anas justru melakukan perbuatan yang menyakiti hati masyarakat. 

Poin-poin tersebut merupakan pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman Annas. “Yang meringankan, terdakwa telah melakukan persidangan dengan baik dan terdakwa sudah lanjut usia,” tutur Basari.

Putusan majelis hakim tersebut tidak berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, jaksa menuntut Annas dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Politikus Partai Golongan Karya itu terbukti telah menerima suap sebesar US$ 166,100 dari Gulat Medali Emas Manurung dan Edison Marudut. Gulat dan Edison meminta area kebun sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi seluas 1.188 hektare, Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.124 hektare, serta Duri Kabupaten Bengkalis seluas 120 hektare masuk ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Selain itu, Annas terbukti menerima hadiah uang sebesar Rp 500 juta dari Gulat agar memenangkan PT Citra Hokiana Triutama milik Edison dalam pelaksana proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Namun dakwaan ketiga yang mendakwa Annas telah menerima uang Rp 3 miliar untuk melicinkan lokasi perkebunan di empat perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu tidak terbukti.

Saat majelis hakim bergantian membacakan amar putusan, Annas yang duduk di kursi pesakitan dengan menggunakan kemeja batik berwarna kuning terlihat terus menundukkan kepalanya. Selepas sidang pun, ia tidak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan. Dengan kawalan ketat, ia langsung diboyong ke ruang singgah PN Bandung.

Kuasa hukum Annas, Sirra Prayuda, tanpa pikir-pikir lagi akan langsung mengajukan banding. Ia mengatakan putusan majelis hakim terhadap kliennya tidak tepat. Menurut Sirra, apabila ada dakwaan yang tidak terbukti, seharusnya hukumannya lebih ringan daripada tuntutan jaksa. 

“Jaksa menuntut 6 tahun itu dengan tiga dakwaan. Kalau hakim menyatakan hanya dua dakwaan yang terbukti dan satunya lagi enggak, harusnya vonisnya tidak sama dengan tuntutan jaksa, harusnya lebih rendah,” katanya. (tmp/shs)

foto

Terkait

Foto

Mudik? Jangan Lupa Titip Rumah ke Tetangga

RiauBook - Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mengimbau kepada masyarakat setempat agar berhati-hati…

Foto

Satpol PP Pekanbaru Amankan 5 Pasangan Mesum

RiauBook - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengamankan lima pasangan mesum dalam razia keamanan dan ketertiban bulan Ramadan di…

Foto

Jasad Bocah Nanda Ditemukan di Dasar Sungai

RiauBook - Seorang bocah berumur 10 tahun bernama Nanda tewas setelah tercebur ke dalam sungai saat mandi di pelataran sungai…

Foto

Kejati Riau Periksa 20 Saksi

RiauBook - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa 20 saksi dalam dugaan korupsi pengadaan lahan embarkasi haji. "Sudah ada…

Foto

Polisi Buru Penghipnotis Pakai Batu Cincin

RiauBook - Jajaran Kepolisian Resort Pelalawan memburu pelaku hipnotis yang telah beraksi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, dengan modus menawarkan batu…

Foto

Dirazia, Pemilik Warung Lawan Satpol PP

RiauBook - Puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup paksa sejumlah warung makan yang membuka usahanya…

Foto

Polisi Selidiki Temuan Granat di Dumai

RiauBook - Jajaran Kepolisian Resort Dumai dan Tim Penjinak Bom Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Riau menyelidiki temuan granat oleh…

Foto

Tiga Pria Dipergoki Curi Sawit

RiauBook - Kebun kelapa sawit milik PT Teso di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dijarah kawanan pencuri."Kami menerima…

Foto

Polres Kuansing Sita Ratusan Mercon

RiauBook - Aparat Polres Kabupaten Kuantan Singingi menggelar operasi cipta kondisi, dengan menyita 800 mercon tanpa izin untuk memberi rasa…

Foto

Polisi Sita Ribuan Petasan di Rokan Hulu

RiauBook - Jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil menyita sebanyak 9.880 petasan dari razia yang digelar ke…

KY Analisa Sidang Putusan Mafia Minyak

RiauBook - Komisi Yudisial Provinsi Riau menyatakan akan menganalisa sidang putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru terhadap lima terdakwa…

Foto

Edarkan Narkoba di Lapas, 4 Napi Diciduk

RiauBook - Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.Kepala…

Foto

Lepas Kendali, Mobil Kapolsek Cerenti Terjun ke Sungai

RiauBook - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, AKP Janes Purba meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, saat mobil…

Foto

Polisi Inhil Ringkus Dua Bandar Narkoba

RiauBook - Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir berhasil meringkus dua bandar narkoba asal Madura, Jawa Timur, dan menyita 114 paket…

Foto

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan 500 Ton Pupuk

RiauBook - Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru mengungkap sindikat penggelapan 10.000 karung pupuk atau setara 500 ton dari sebuah gudang…

Foto

Kelabui Polisi, Sabu Dijual dalam Roti

RiauBook - Sindikat narkotika semakin 'kreatif' dalam memasarkan barang haram tersebut untuk mengelabui polisi. Seperti modus pengedar narkotika di Medan,…

Foto

Kubu Otto Tetap Gelar Munas Peradi di Labersa

RiauBook - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dari kubu Otto Hasibuan menyatakan tetap akan menggelar Musyawarah Nasional di…

Foto

Bengkalis Siap Perangi Karhutla

RiauBook - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyatakan Bengkalis siap mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

Foto

Polres Bengkalis Ungkap Pupuk Oplosan

RiauBook - Kepolisian Resort Bengkalis mengungkap gudang penyimpanan dan pembuatan pupuk palsu atau pupuk oplosan yang telah beroperasi sejak tahun…

Foto

Inilah 3 Modus Penerbitan Ijazah Palsu

RiauBook - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan, polisi menemukan tiga modus dalam praktik penerbitan ijazah…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan