RIAU BOOK- Sebagai tindaklanjut imbauan Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Ujungbatu tentang larangan operasional tempat hiburan atau kafe selama Ramadan hingga Idul Fitri, Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu beserta Upika melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras, narkoba dan senjata tajam, warung remang-remang serta panti pijat.
Operasi cipkon pada Rabu (8/6) dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01. 00 WIB, dipimpin Kapolsek Ujungbatu, AKP Kari Amsah Ritonga beserta jajaran juga melibatkan Camat Ujungbatu El Bizri SSTP MSi beserta jajaran, Danramil Ujungbatu Kapten Sulaiman beserta jajaran, serta Satpol PP Kecamatan Ujungbatu.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendi mengatakan, sedikitnya ada enam tempat hiburan seperti warung remang-remang atau kafe (warung tuak) dan beberapa tempat yang diduga sebagai tempat maksiat yang menjadi sasaran Ops Cipkon pihak Polsek beserta seluruh Upika Ujungbatu.
Dalam operasi itu ada belasan orang yang diamankan, termasuk pasangan mesum, pelayan kafe serta pemilik kafe. Tidak hanya itu sejumlah peralatan biliar dan tuak beberapa jeriken juga ikut diamankan.
Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga, SIK mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal tindaklanjut dari surat edaran dari Upika Kecamatan Ujung Batu. Selain itu juga sebagai bentuk sinergitas antara Upika Ujungbatu dalam menekan peredaran minuman keras serta tindak kejahatan lainnya.
"Kita ingin tidak ada lagi Kafe atau tempat hiburan lainnya yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran idul fitri nanti," kata AKP Kari Amsah.
Dia menerangkan operasi kali ini memang bersifat ramah dalam artian sopan dalam penindakan. Namun kegiatan ini akan secara rutin akan dilakukan pihak Polsek dan Upika guna menertibkan dan menghindari ada gangguan keamanan dan keterbiban masyarakat selama bulan suci Ramahan.
"Mudah-mudahan kedepan tak ada lagi Kafe atau tempat hiburan yang beroperasi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri nanti,"harapnya, sambil menerangkan para pelayan Kafe dan pengunjung yang terjaring pada operasi itu hanya dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Camat Ujung Batu El Bizri SSTp mengatakan, sebelum lakukan tindakan atau operasi ini pihak Upika Ujungbatu telah memberikan surat edaran kepada seluruh pemilik kafe, warung tuak, serta tempat hiburan lainnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan hingga Idul Fitri.
"Namun tidak semua pemilik mengindahkan, karena berdasarkan hasil operasi kita malam ini ada beberapa yang masih tetap beroperasi, dan tindakan kita mengamankan seluruh jenis minuman keras dan beberapa pelayan serta pengungjung," ungkap Elbizri yang mengaku untuk razia awal ini para pemilik, pelayan dan pengunjung hanya dibawa ke Polsek Ujung Batu guna di data dan diberikan arahan.
"Namun jika nanti masih melakukan hal sama. Maka tidak ada ampun lagi, kita akan jerat mereka sesuai peraturan yang ada,"tambahnya.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…