RIAU BOOK- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Meranti bisa pindah keluar daerah, jika memang sudah memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya harus sudah mengabdi selama 10 tahun.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menahan PNS untuk pindah keluar daerah. Namun, harus memenuhi berbagai persyaratan.
"Kalau memang memenuhi segala persyaratan dan ketentuan, silakan saja pindah. Namun, paling tidak harus mengabdi terlebih dahulu selama 10 tahun," ungkap Irwan, Ahad (5/6).
Pengabdian itu diminta alam rangka memaksimalkan peran pemerintah di tengah masyarakat. Karena jika semua PNS pindah, bagaimana dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu juga yang menjadi alasan kenapa putra daerah bisa diberikan kuota dalam penerimaan PNS. Sebab putra daerah akan sangat memahami dan akan bisa bertahan di tanah kelahirannya.
"Kalau anak daerah itu sendiri kita angkat menjadi PNS dan ditugaskan di daerah tersebut, maka akan bisa berjalan dnegan baik. Apalagi anak daerah tersebut akan sangat memahami karakteristik masyarakat dan situasi di daerahnya," ujarnya.
Namun, jika PNS yang ditugaskan di wilayah Kepulauan Meranti adalah dari luar daerah, tentunya akan lebih sulit menyesuaikan diri. Bahkan banyak juga yang akhirnya tidak pernah masuk bekerja.
"Akhirnya nanti akan terus meminta pindah. Banyak yang mengaku tidak betah karena tidak bisa menerima segala keterbatasan. Apalagi daerah kita kondisi airnya di bawah kualitas air di luar Meranti, listrik terbatas, dan lainnya. Hal itulah yang terjadi saat ini," sebut Irwan.
Bupati Kepulauan Meranti itu tidak mau menahan orang untuk selamanya berada dan bertugas di Kepulauan Meranti. Namun, dia minta minimal bisa mengabdi selama 10 tahun terlebih dahulu. Selain itu juga bisa memenuhi berbagai persyaratan lainnya.
Dari berbagai informasi saat ini sangat banyak PNS yang meminta pindah dari wilayah Kepulauan Meranti. Mereka sudah mengajukan diri ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
Namun, pihak BKPP belum mau memberikan data berapa banyak PNS yang mengajukan pindah. Termasuk persyaratan apa saja yang harus dipenuhi mereka.
"Data pegawai pindah, tak usahlah," kata Kepala BKPP, Drs Revirianto yang enggan memberikan data pegawai yang ingin pindah dari Meranti. Termasuk persyaratan apa saja yang harus dipenuhi jika ingin pindah.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…