RIAU BOOK- Sebanyak 400 orang pengawai negeri sipil diambil sumpahnya dan dipandu langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. Namun dari jumlah itu, tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Meranti sudah ditandatangani surat pemecatannya oleh Bupati. Bahkan dijadwalkan pekan depan surat pemecatan itu akan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.
"Ada tiga orang PNS yang sudah saya tandatangani surat pemecatannya. Pemecatan itu karena sudah melakukan pelanggaran berat," ungkap Irwan, usai pengambilan sumpah Kamis pagi (2/6).
Menurutnya upaya tegas tersebut diberikan dalam rangka memastikan bahwa sanksi bagi pegawai tetap berjalan dengan baik. Dikatakannya juga bahwa ketiga pegawai itu sendiri sudah tidak bisa ditolerir lagi. "Ini sudah mutlak. Jadi kita menyerahkan berkas pemecatannya saja kepada yang bersangkutan," kata dia.
Ditanya kesalahannya Irwan mengaku sudah menjadi akumulasi dari berbagai persoalan, terutama soal kedisiplinan. Pada umumnya mereka sudah sangat lama tidak pernah masuk kantor dan bekerja.
Lebih jauh dijelaskannya bahwa kegiatan pengambilan sumpah kemarin tidak hanya kegiatan seremonial belaka. Dia meminta seluruh pegawai bisa lebih maksimal lagi dalam melakanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kita minta seluruh pegawai bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Tidak banyak mengeluh dan meningkatkan etos kerja," ajaknya.
Terkait dengan sulitnya kondisi negara saat ini dan berubahnya berbagai aturan di daerah, diharapkan dapat disesuaikan oleh seluruh PNS. Dengan begitu dapat dijadikan motivasi bagi peningkatkan kinerja PNS.
"Apalagi saat ini pusat mewacanakan akan mengurangi jumlah PNS. Jadi tolong bekerja lebih baik lagi," kata dia.
Untuk diketahui dalam pengambilan sumpah dan janji PNS dilakukan oleh sedikitnya sebanyak 400 PNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Meranti. Pengambilan sumpah itu dilakukan di Aula Afifa Jalan Banglas Selatpanjang. Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi sendiri memandu pengambilan sumpah tersebut.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti, Drs Revirianto menyebutkan pengambilan sumpah wajib dilakukan oleh seluruh PNS di lingkungan Pemkab Meranti. Nantinya BKPP juga mengeluarkan sertifikat bahwa PNS yang bersangkutan telah membacakan sumpah.
"Pengambilan sumpah ini kita lakukan secara bertahap, sehingga nantinya seluruh PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah melaksanakannya. Di mana jumlah PNS di lingkungan Pemkab Meranti saat ini sebanyak 3.528 orang," kata Revi.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…