RIAUBOOK.COM - Hingga awal September 2020 ini, sudah ada sebanyak 88 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di "Bumi Lancang Kuning" yang mendapat penyaluran bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Kamis (10/9/220) di Pekanbaru.
"Sementara sudah direalisasikan ke 88 ribu (UMKM), dengan total dana sebesar Rp105 miliar," ungkap Bakhtaruddin.
Diktakannya, bantuan tersebut telah disalurkan kepada UMKM yang sebelumnya telah terdata dan terverifikasi melalui tiga kantor perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Sampai saat ini penyaluran masih terus berjalan," ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu upaya pemulihan ekonomi. Diharapkan, UMKM dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.
Perihal penyaluran bantuan tersebut, tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Terkait cara dan syarat untuk mendapatkanbantuan UMKMRp 2,4 juta yakni sebagai berikut:
A. Syarat daftar:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
B. Cara daftar:
Untuk diketahui, hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Lembaga pengusul ini adalah:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pelaku UKM bisa melengkapi syarat yang diperlukan sebelum diusulkan memperoleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Syarat ini adalah:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Bantuan UMKMRp2,4 juta nantinya sampai ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat SMS dari bank penyalur.
Bagi UMKM yang belum punya rekening akan dibuatkan bank penyalur saat pencairan dana Bansos Produktif. Dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul.
Setelah mendapat pesan singkat penerimaanbantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. Usai verifikasi, proses pencarian dana bantuan bisa selesa dilaksanakan pelaku UMKM dan bank penyalur.
Dalam laman Kementerian Koperasi dan UKM dijelaskan, Banpres Produktif akan disalurkan hingga September 2020. Usulan bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan ditutup bila kuota sudah terpenuhi.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini adalah dana hibah bukan pinjaman atau kredit. Penerimabantuan UMKM Rp 2,4 juta tidak dipungut biaya dalam penyalurannya kepada para pelaku usaha. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…