RIAUBOOK.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menyiapkan dua lokasi untuk pengolahan limbah infeksius bekas digunakan tenaga medis maupun pasien covid-19.
Dua lokasi yang disiapkan yakni Kampar dan Pekanbaru. Di daerah ini, nantinya DLHK Riau akan membangun portabel medical wash insinerator untuk memusnahkan limbah medis dari sejumlah rumah sakit rujukan setempat
"Ada dua tepat yang akan dijadikan lokasi, yaitu di Kampar dan Pekanbaru kita akan mengoperasikan portabel medical wash insinerator," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod, Minggu (28/6/2020).
Dikatakan Murod, pembangunan portabel medical wash insinerator tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Riau. Sebab, limbah bekas  pasien dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 harus dipisahkan dan dimusnahkan dengan metode khusus.
Selain itu, pihaknya juga akan mensosialisasikan surat edaran dari Menteri LHK terkait pengelolaan limbah B3 untuk penanganan Covid-19.
"Kita akan menyampaikan surat kepada seluruh rumah sakit untuk memberikan laporan tentang permintaan data penimbunan limbah infeksius covid-19," kata Murod.
Dikatakan Murod lagi, pada bulan Mei 2020 lalu, pihaknya mencatat ada sebanyak 18 ton limbah infeksius yang telah dimusnahkan.
Dari hitung-hitungan, limbah infeksius dari 48 rumah sakit rujukan covid-19 di Riau pun mengalami peningkatan yang signifikan.
Murod memaparkan, awalnya hanya tiga ton di bulan Maret per bulan. Kemudian, ada peningkatan menjadi delapan ton di bulan April, dan 18 ton di bulan Mei.Â
''Itu total yang sudah dimusnahkan,'' kata Murod.
Dari limbah infeksius yang termasuk limbah B3 ini, menurut Murod, peningkatannya tidak hanya berasal dari rumah sakit saja, tetapi juga dari masker sekali pakai yang digunakan oleh masyarakat.
Artinya, masker yang sekali pakai ini juga termasuk limbah infeksius. Sehingga menjadi banyak, digabung sampah dari rumah sakit dan bekas masyarakat.Â
''Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, limbah infeksius juga tentunya akan meningkat,'' ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir lebih lanjut mengatakan sejak awal pandemi covid-19 melanda wilayah setempat pada awal bulan Maret 2020 lalu hingga saat ini, sampah medis bekas penggunaan penanganan pasien di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau, telah ditangani secara baik dengan melibatkan pihak ketiga.
Mimi mencontohkan, untuk sampah medis di RS Awal Bros. Pihak ketiga yang mengurusnya adalah PT Langit Biru.
''Langit biru ini merupakan anak perusahaan RS Awal Bros, lebih tepatnya merupakan transporter,'' kata Mimi.
Artinya, sebut Mimi, kebijakan pemusnahan sampah medis covid-19 ini ada di majemen rumah sakit nya. Namun demikian, setiap sampah medis Covid-19 di Riau, diharuskan selalu dibuang ke luar Riau.
''Setahu saya, sesuai aturan sampah medis selalu dibuang ke Jakarta. Karena sesuai kesepakatan, di sana (Jakarta, red) yang ada tempat pemusnahannya,'' ungkap Mimi.
Sedangkan, untuk sampah di rumah sakit lain, seperti contoh di RSUD Arifin Achmad, sama halnya dengan di rumah sakit lain. ''Prosesnya sama, kalau di RSUD AA, coba tanya langsung direkturnya. Saya rasa sama, mereka juga pakai pihak ketiga dan harus dibuang keluar Riau,'' sebut Mimi. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…