RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan penganggaran untuk membayar Penghasilan Ketiga Belas (Gaji 13) dan tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat.
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 18 dan 19 Tahun 2018.
"Untuk Gaji ke 13, kita sudah anggarkan dan kita sudah minta OPD untuk menindak lanjutinya. Sekarang yang menjadi persoalan, berdasarkan Peraturan Pemeritah nomor 18 dan 19 Tahun 2018 itu, disamping gaji 13 juga disebutkan ada gaji 14 sebagai THR, ketika THR itu komponennya berubah jadi gaji 14 yang besarannya adalah sebesar pendapatan atau penerimaan bulan sebelumnya (Mei), artinya ini bukan hanya gaji pokok saja, tapi juga termasuk tunjangan," kata kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi kepada RiauBook.com, Senin (4/6/2018) sore, di Kantornya.
Kata Masperi, untuk membayar THR ASN tersebut pihaknya harus "memutar otak", karena Pemprov Riau harus menaggulangi kekurangan dana sekitar Rp 16 miliar. Untuk itu.
Pihaknya akan melakukan pergeseran rekening tanpa menimbulkan akun atau nomenkelatur baru dalam APBD.
"Kami memang kekurangan uang walaupun tidak banyak, sekitar Rp 16 miliar kalau ingin membayarkan THR itu sesuai besaran yang ditetapkan berdasarkan ketentuan PP tersebut, kita bisa lakukan pergeseran rekening atau pergeseran nomenkelatur, karena itu tidak membutuhkan revisi atau tidak melakukan perubahan di APBD, jadi tidak perlu persetujuan Dewan," tutur Masperi.
Dia menambahkan, untuk menutup kekurangan tersebut, pihaknya juga dapat menggunakan anggaran dari Dana Tak Terduga (DTT) atau Kas Daerah, sesuai arahan Pemerintah Pusat.
"Kalau kita harus memakai Dana Tak Terduga (DTT) untuk menutup kekurangan kita, hanya tinggal bersurat saja. Arahan pusat kan seperti itu, berdasarkan Perpres itu, sekarang ini kita siap membayar THR itu tapi kita masih menunggu kepastian, " kata dia.
Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Pusat mau mengucurkan dana tersebut dengan Dana Alokasi Umum (DAU), agar Pemprov Riau tidak perlu melakukan pergeseran rekening.
"Gaji ke 13 akan dibayarkan berdasarkan gaji bulan ini dan single salary bulan ini, karena itu hak, tapi kalau THR, apakah dia dibayar sebesar gaji bulan ini dan ditambah dengan tunjangan, itu yang masih kita persiapkan," demikian Masperi. (RB/Dwi)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…