RIAUBOOK.COM - Terkait dana bantuan sosial (Bansos) pendidikan tahun anggaran 2018 yang hingga kini belum tersalurkan dan berujung pada aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning pada 5 April 2018 kemarin, Sekertaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hizaji melihat permasalahan tersebut ada pada teknis pelaksanaan.
"Saya kemarin arahkan Biro Kesra, masalahnya kan bukan di kebijakan lagi, di teknis sebenarnya, teknis itu untuk mencairkannya perlu verifikasi dari Rektorat sendiri tentang data yang diusulkan oleh Rektor, kemudian perlu ada penajaman tanggung jawab oleh Rektorat terhadap nama mahasiswa yang diusulkan, saya pikir itu yang perlu dikerjakan oleh Biro Kesra," kata Sekda kepada RiauBook.com, Jumat (6/4/2018).
Sekda mengatakan, dirinya sudah dari dulu mengarahkan Biro Kesra untuk menyelesaikan masalah teknis tersebut.
"Sebenernya sudah dari dulu-dulu saya arahkan, dulukan pernah di Tribun foto saya disandingkan dengan Masrul kan?, saya sudah arahkan dari awal untuk dibenahi aspek teknis, karena ini hibah, tanggung jawabnya juga berat, karena itu uang negara yang diserahkan tentu harus melalui prosedur," kata Sekda.
Sementara, terkait dengan pemangkasan anggaran yang menjadi pertanyaan mahasiswa kemarin, Sekda mengatakan dengan kemampuan keuangan yang ada dan harus dibagi dengan jumlah usulan penerima yang begitu besar, maka hanya bisa terealisasi Rp 3,5 juta per orang.
"Tidak ada istilah pemotongan sebenarnya, Rp 6 juta itu kan opsi maksimal dari pengajuan proposal, kalau yang saya perhatikan dari belangko Biro Kesra, saya lihat ada memang kata-kata maksimal pengusulan Rp 6 juta, yang namanya proposal kan tidak harus penuh, harus dianalisis berapa kemampuan kita dari mahasiswa yang mengajukan, ternyata yang mengajukan cukup banyak, dari perguruan tinggi se-Riau jumlah nya itu ribuan, makanya hanya bisa dibagi sebesar Rp 3,5 juta per mahasiswa," Sekda menjelaskan.
Sekda menyarankan perlu dilakukan duduk bersama antara Biro Kesra dan Pihak Perguruan tinggi agar tidak timbul persepsi yang salah.
"Saya menyarankan, saya mengimbau untuk duduk bersama, membahas secara teknis, Biro Kesra juga harus menjelaskan prosedur itu, kondisi itu, dan itu tidak bisa dipaksakan, kalau itu dipaksakan nanti ada yang dilanggar dalam aturan hibah," demikian Sekda. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…