RIAUBOOK.COM- Polisi menangkap 4 orang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Keempatnya antara lain, MS (21), RS (23), AT (54) dan AR (30). Mereka tak berkutik saat ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, untuk tersangka MS warga Desa Tanjung Baru dan RS warga Jalan Kayu Jati Tembilahan diamankan saat berada di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
"Dari tangan tersangka MS dan RS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, uang Rp 25.000, 2 Handphone, dompet berisikan uang Rp 244.000 dan 1 sepeda motor Honda Scoopy," ujar Christian kepada Riaubook.com, Senin (5/2/2018).
Kedua tersangka pun diinterogasi polisi untuk mengetahui jaringan anrkoba lainnya. Alhasil, mereka mengaku bisnis narkoba bersama pelaku lainnya, dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan.
"Kemudian, petugas menangkap dua pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan pelaku sebelumnya di rumah tersangka inisial AT, Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Saat itu dia bersama AR warga Jalan Pangeran Hidayat," jelas Christian.
Di rumah tersebut, polisi menemukan 3 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, uang Rp 50.000, 1 set alat hisap sabu, 1 kaca pembakar, 2 HP, 1 ikat plastik bening, 1 timbangan, 2 mancis gas dan 1 gunting.
"Penangkapan terhadap para tersangka tentunya melibatkan ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeladahan yang dilakukan petugas. Hal itu sesuai prosedur penangkapan di kepolisian," pungkas Christian.
Saat ini, keempat orang pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RB/San)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…