RIAUBOOK.COM - Ketua Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau terkait larangan kepada Ustad Abdul Somad untuk menghadiri pada acara tersebut, Rabu (10/1/2017) di Kantor Bawaslu Riau.
"Kalau ada beredar informasi bahwa kita menyurati PKS atau Ustad Abdul Somad untuk tidak hadir di kegiatan itu, itu tidak benar," kata Rusidi kepada RiauBook.com.
Beliau mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan, pihaknya memiliki strategi dan cara-pengawasan.
"Kalau ada kegiatan Partai atau kegiatan Calon, kita melakukan pengawasan melekat, ada kemudian berkordinasi, membina hubungan, melakukan komunikasi, jadi yang kita lakukan saat ini dengan PKS maupun Ustad Abdul Somad adalah kita menjalin komunikasi," Rusidi menuturkan.
Kata dia juga, dirinya telah beberapa kali mencoba menghubungi Ustad Abdul Somad namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban.
"Dengan Ustad Abdul Somad nya tadi malam saya coba telpon dua kali, tiga kali, memang belum diangkat, kita maklumi beliau sibuk kan, mungkin juga sedang ceramah atau sedang ada kegiatan lain," kata Rusidi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke PKS pada waktu lalu dalam rangka membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahan persepsi.
"Tujuannya untuk memastikan apakah memang benar disitu dilakukan kegiatan Partai, dan yang kedua adalah apakah benar ada rencana untuk mengajukan Ustad Abdul Somad, nah kalau untuk kegiatan Partai boleh-boleh saja, tetapi untuk menghadirkan Ustad Abdul Somad, ini kita dapat informasi kalau Ustad Abdul Somad sebagai penceramah, nah kaitan dengan profesi beliau sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Rusidi.
Lanjut Rusidi, ASN memiliki ketentuan tersendiri sesuai dengan peraturan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-rb) nomor 71 tahun 2017 tanggal 27 Deseber 2017 lalu yang menjelaaskan tentang pelaksanaan netralitas ASN.
"Diantara pelaksanaan netralitas ASN itu ada larangan bagi ASN untuk menjadi pembicara atau narasuber padaacara atau kegiatan Partai, disinilah fungsi kita untuk mengingatkan melakukan pencegahan, seandainya ustad Abdul Somad hadir dalam acara partai, maka ini kosekuensinya kepada diri dia sebagai ASN, jadi bukan Partainya," demikian Rusidi. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…