RIAUBOOK.COM - Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban dan bebas gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah setempat perlu mendapat dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat dengan tidak memberikan sumbangan apapun di persimpangan lampu merah.
Kebijakan Perda Gepeng digelontorkan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Pekanbaru, sehingga untuk penegakan Satuan Polisi Pamong Praja setiap hari turun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat supaya jangan memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis yang ada di persimpangan lampu merah serta di tempat umum lainnya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Chairani saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Drs H Zamzami MSI didampingi Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial (RTS) Langgeng Widodo.
"Kita kerahkan personil setiap hari dengan dua sip. Mulai pukul 8.00 hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian usai salat Zuhur, maka dilanjutkan keliling hingga pukul 17.00 WIB dengan mengu akan mobil patroli yang kita siapkaan, " ungkap Zamzami.
Zamzami menerangkan, karena bulan ini bertepatan dengan ditunjukkan Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Anak Nasional yang akan dihadiri Presiden Jokowi, maka pihaknya lebih intens lagi dalam melakukan penertiban, sehingga anak-anak gelandangan dan pengemis, anak punk dan lainnya bisa ditertibkan, sehingga setiap persimpangan bebas dari anak -anak jalanan tersebut.
"Tugas pokok kita memberikan pembinaan dan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan memberikan sumbangan kepada anak anak di simpang lampu merah. Jika tidak ada maayarakat memberikan sumbangan, maka secara otomatis para anak jalanan dan gepeng tentu hilang. Untuk melakukan penertiban tentu yang lebih berwenang adalah Satpol PP, kalau kita hanya memberikan pembinaan serta masukan, " ujar Zamzami.
Diterangkan Zamzami, pihak nya akan terus memantau dan menghalo halokan dengan menggunakan mikropon agar masyarakat lebih peka dan paham jangan memberikan sumbangan kepada gepeng dan anak punk.
"Karena sesuai dengan perda nomor 12 tahun 2008 dilarang memberikan sumbangan kepada gepeng dsn anak jalanan lainnya. Dengan tidak memberikan sumbangan, maka gepeng dan anak jalanan itu tentu akan hilang. Namun, jika masyarakat yang ingin memberikan sunbangan silahkan ke tempat yang resmi seperti panti asuhan, masjid dan lain sebagainya, " harap Zamzami.
Dikatakan Zamzami, selain itu pihak juga selalu siap jika mendapat laporan dari masyarakat.
"Sebab kita sudah siapkan Tim Reaksi Cepat. Jika ada laporan tentang apa saja yang di bawah naungan dinas sosial, maka kita langsung turun dan menindaklanjutinya," ujar Zamzami.
Zamzami menyebutkan, pihaknya juga dua kali dalam sebulan melakukan razia dengan mengandeng Satool PP dan pihak kepolisian.
"Kita rutin gelar razia dan penertiban bersama Satpol PP dan pihak kepolisian terhadap gepeng dan anak -anak jalanan yang ada di simpang lampu merah. Jika kedapatan, maka para gepeng dan anak jalanan itu akan ditertibkan oleh Satpol PP. setelah didata, maka Satpol PP akan menyerahkan ke dinas Sosial Provinsi. Karena di Provinsi disediakan tempat Tenkuyuk yang ada di lintas timur. Disana mereka akan dibina dan diberikan keterampilan. Kalau mereka ada yang di luar Pekanbaru, maka akan dipulangkan ke daerah asalnya, " ujar Zamzami.
Dalam kesempatan ini Zamzami menambahkan, untuk menghilangkan paea gepeng dan anak jalanan ini tentu perlu sinergitas dari semua pihak yang terkait.
"Apalagi sekarang kita akan menyambut pelaksanaan hari anak nasional. Oleh sebab itu, semua dinas terkait agar selalu bekerjasama. Hal ini, agar para gepeng dan anak jalanan bisa diminimalisir, sehingga kota Pekanbaru semakin aman dan bersih dari gepeng dan anak jalanan tersebut. Terlebih lagi, beberapa hari menjelang pelaksanaan hari anak nasional, Satpol PP sudah mengerahkan personil di beberapa titik. Begitu juga kita tentunya akan lebih intens lagi dalam bekerja, sehingga gepeng dan anak jalanan tidak berkeliaran lagi, " Pungkas Zamzami.(RB/Vera/Advertorial)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…