RIAUBOOK.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan penyelundupan satwa trenggiling sebanyak 70 ekor, hewan bersisik itu dibawa oleh dua pelaku bernama Ali dan Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan mobil Xenia.
"Tenggiling hidup berhasil diamankan polisi, berikut dengan sisiknya. Lokais penangkapan di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan saat jumpa pers, Selasa (31/10) didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (30/10). Saat itu, polisi mencegat kendaraan mobil Xenia saat melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dua pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Operasi penangkapan ini dipimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah mobil digeledah, ditemukan sebanyak 70 ekor tenggiling dengan berat 301 kilogram.
Sedangkan khusus sisiknya saja, ditemukan 4 kg.
Barang bukti tenggiling hidup dab sisik tenggiling itu akan diselundupkan Ijup dan Ali ke luar negeri.
Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bisnis hewan bersisik ekonomis tersebut.
Untuk mengungkap kasus itu, polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan, hingga pelaku berhasil ditangkap, barang bukti tenggiling dan kulitnya itu bernilai Rp200 juta.
"Kedua tersangka ini pengepul dan jaringan penjual satwa yang dilindungi.
Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul dibanderol Rp300 ribu, setelah lepas ke tangan pembeli itu harganya Rp600 ribu," kata Gidion. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…