Ibarat bola salju yang menggelinding kencang. Begitulah perumpamaan derasnya kabar menyeruak tentang rencana mutasi pejabat eselon di lingkup Pemprov Riau.
Rencana mutasi bukan lagi sekadar isu tapi sesuatu yang hampir pasti dilakukan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Hanya tinggal menunggu waktu saja, ratusan posisi akan mendapat pejabat barunya, mulai dari jabatan eselon IV hingga eselon II.
Tak pelak di arus bawah, rencana mutasi kian hangat diperbincangkan. Tak cuma diperbincangkan, bahkan aparatur sipil negara (ASN) sudah banyak yang mulai melakukan berbagai 'ikhtiar' agar bisa masuk dalam mutasi tahun ini.
Jurus lobi sana, lobi sini pun mulai digunakan. Ya, apalagi kalau tidak untuk satu asa, 'kursi basah' dan menampik kekawatiran tak dapat kursi basah atau naas posisi nonjob.
Yang saat ini duduk di kursi basah tentu akan berusaha untuk mendapatkan posisi basah di tempat lain yang lebih tinggi. Atau paling tidak bisa bertahan di (atau seperti) posisi basah yang sekarang diduduki.
Sementara bagi yang saat ini tak mendapat kursi tentu akan berusaha bisa meraih kursi. Basah tak basah tak jadi soal yang penting dapat kursi. Tapi, kalau bisa dapat kursi basah mengapa tidak.
Berbagai rumor tentang rencana mutasi ini pun bermunculan. Mulai dari yang menyebut kalau mutasi kali ini hanya rotasi hingga ada pula yang menyebut tak mungkin hanya rotasi, promosi pasti sebuah keniscayaan hal ini jika melihat kebutuhan Organisasi Perangkat Derah (OPD).
Selain menciptakan suasana kasak-kusuk, mutasi sekaligus menjadi peluang bagi ASN. Maklum, bukan rahasia umum lagi banyak manfaat yang akan didapat ASN jika mendapat posisi. Mulai dari segi prestasi, jenjang karir sampai ke soal penghasilan.
Meski dalam dogmanya, ASN itu harus siap ditempati di posisi mana saja, termasuk bila tak kebagian kursi basah, ya harus terima dengan lapang dada. Tapi, tetap tak bisa dipungkiri, menjadi pejabat di lingkup Pemprov Riau adalah prestise yang prestisius. Jadi wajar, ASN akan berebut dan berusaha 'sekuat tenaga'.
Jika merunut ke aturan, yang pasti penempatan, promosi (mutasi) pejabat adalah hak prerogratifnya seorang kepala daerah, tidak terkecuali bagi Gubernur Andi Rachman asal sesuai aturan yang berlaku.
Mutasi kali ini memiliki nuansa agak berbeda. Ini karena pada tahun 2018 mendatang Riau akan menyelenggarakan pemilihan gubernur di mana salah satu kandidat yang akan ikut bertarung adalah Andi Rachman selaku petahana.
Tak ayal banyak kalangan menilai inilah momentum yang paling tepat bagi seorang Andi Rachman melakukan mutasi dengan formasi skuat yang bisa menyokognya pada Pilkada mendatang. Terbantahkah penilaian ini? Hanya Andi Rachman yang bisa menjawab pasti pertanyaan yang satu ini.
Namun yang jelas, bagi masyarakat Riau berharap, nantinya penempatan seorang pejabat seyogianya benar-benar didasari pada pertimbangan profesionalitas atau penyegaran dan bukan atas pertimbangan kepentingan politik semata. Pergeseran dan promosi hendaknya dilakukan atas pertimbangan kemampuan bukan karena pertimbangan suka atau tidak, dekat atau tidak, pertimbangan kedaerahan, atau mungkin karena 'dil-dil' tertentu.
Ini perlu menjadi penekanan karena bagaimanapun juga ASN harus bebas dari intervensi dan kepentingan politik. ASN harus berjalan dalam koredornya sesuai dengan undang-undang tentang ASN itu sendiri.
Intervensi politik terhadap dunia ASN justru melahirkan pragmatisme, pengkotakan dan menyebabkan timbulnya disorientasi profesionalisme yang pada akhirnya melahirkan pola penilaian, prestasi ASN tidak lagi diukur atas kemampuan, kualitas dan kecakapan, tapi pada kedekatan dan kecekatannya meraih simpatik penguasa. Semoga.***
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…