RIAUBOOK.COM - Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pelalawan priode 2017-2021, resmi ditutup, Sabtu (22/07/2017).
Ada enam kandidat balon yang telah mengambil formulir. Keenam kandidat itu adalah, Rommel Sirait dari pengurus Wushu Kabupaten Pelalawan, Abumansur Matridi mantan Ketua KONI Kabupaten Pelalawan periode sebelumnya, Mulya Daeng salah seorang pengurus Pelti Kabupaten Pelalawan, Gurun Syahro juga menjadi pengurus IPSI Kabupaten Pelalawan, juga Adi Sukemi dan Zulherman yang berasal dari eksternal KONI Pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua tim penjaringan pendaftaran Ketua KONI Kabupaten Pelalawan, Haryanto, pada media ini, Sabtu (22/07/2017) di Pangkalan Kerinci.
Dijelaskannya lagi, usai pengambilan formulir isian untuk maju sebagai Balon Ketua KONI Kabupaten Pelalawan, maka setiap Balon akan ditunggu mengembalikan berkas formulir kepada panitia selambat-lambatnya, Selasa, tanggal 25 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.
"Saat mengembalikan formulir semua persyaratan harus sudah dipenuhi para kandidat tanpa terkecuali," jelas Haryanto.
Menurutnya, salah satu persyaratan tersebut berupa surat dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang terdaftar di KONI Kabupaten Pelalawan. "Harus ada yang mendukung minimal tujuh pengurus cabor untuk dapat maju sebagai calon ketua," terangnya lagi.
Ia menyebutkan, setelah pengembalian formulir oleh para kandidat balon, pihaknya akan langsung menverifikasi kelengkapan berkas-berkas persyaratan pendaftaran para balon.
"Nah, hasilnya akan kita sampaikan pada saat Musorkab KONI Pelalawan yang akan digelar Kamis, tanggal 27 Juli akan datang," kata Dia.
Ditambahkannya lagi bahwa lolos atau tidaknya balon akan diketahui ketika digelarnya Musorkab. "Jadi para balon dapat mengetahui apakah dirinya masuk sebagai calon ketua, yah di Musorkab tersebut," imbuh Herayanto.
Selain persyaratan mendapat dukungan dari tujuh pengurus cabor, masih ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi Balon untuk sampai menjadi calin Ketua KONI Kabupaten Pelalawan.
"Calon sudah pernah menjadi pengurus cabor atau pengurus KONI Kabupaten Pelalawan minimal satu periode. Ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Susunan Pengurus Cabor. Kemudian balon tidak sedang dalam jabatan publik, dan atau jabatan struktural fungsional di pemerintahan serta tidak sedang menjabat sebagai pimpinan suatu partai politik," kata Heryanto.
Disamping itu semua, masih ada persyaratan identitas diri, seperti KTP, KK juga SKCK dan lain-lainnya. "Semua itu sudah merupakan keharusan sesuai AD/ART KONI dan nantinya akan diatur di Tata Tertib (Tatib) saat Musorkab," tambahnya lagi.
Diakhir pembicaraan, Heryanto berharap musorkab kali ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan jepemimpinan yang di setujui dan disenangi seluruh anggota cabor. "Siapapun yang terpilih harus didukung demi berjalannya program KONI kedepan," tutup Haryanto. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…