Mantan Gubernur Banten Divonis 5,5 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - Mantan Gubernur Banten, Ratut Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan Alkes RS Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya istigasah (pengajian).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ratu Atut Chosiyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 tahun 6 bulan ditambah denda Rp250 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Masud di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/7/2017)..

Vonis itu lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Atut divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama alternatif kedua dan dakwaan kedua alternatif pertama yaitu pasal 3 dan pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Hal yang meringangkan, terdakwa berlaku sopan, mengakui perbuatan dan telah mengembalikan Rp3,8 miliar," tambah hakim Masud.

Dalam dakwaan pertama, Ratu Atut disebut bersama-sama dengan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan yaitu adik Atut, melakukan pengaturan dalam proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan provinsi Banten pada APBD 2012 dan APBD Perubahan 2012 dan pengaturan pelaksanaan anggaran pada pelelangan pengadaan alkes RS Rujukan pemprov Banten TA 2012 sehingga memenangkan pihak-pihak tertentu dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79,79 miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan invstigatif BPK pada 31 Desember 2014.

Akibat perbuatan itu, Ratu Atut Chosiyah mendapatkan keuntungan sebesar Rp3,859 miliar dan menguntungkan orang lain yaitu Tubagus Chaeri Wardana Chasan sebesar Rp50,083 miliar, Yuni Astuti Rp23,396 miliar, Djadja Buddy Suhardjo Rp240 juta, Ajat Ahmad Putra Rp295 juta, Rano Karno sebesar Rp700 juta, Jana Sunawati Rp134 juta, Yogi Adi Prabowo sebesar Rp76,5 juta.

Selanjutnya menguntungkan Tatan Supardi sebesar Rp63 juta, Abdul Rohman sebesar Rp60 juta, Ferga Andriyana sebesar Rp50 juta, Eki Jaki Nuriman sebesar Rp20 juta, Suherma sebesar Rp15,5 juta, Aris Budiman sebesar Rp1,5 juta dan Sobran Rp 1 juta.

Kerugian negara juga bertambah karena ada pemberian fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku senilai total Rp1,659 miliar untuk pejabat Dinkes Banten, tim survei, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan.

"Terdakwa telah menerima 25 persen dalam proses rancangan pengadaan alkes yaitu sejumlah Rp3,8 miliar," tambah hakim.

Atut selaku pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten pada 2005 dan menjabat sebagai gubernur definitif untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017 selalu meminta komitmen kepada para pejabat untuk loyal kepada dirinya dan adiknya Wawan yang merupakan pemilik atau komisaris utama PT Bali Pacific Pragama (PT BPP).

Atut meminta komitmen loyalitas kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja agar mendukung Atut sebagai gubernur Banten 2007-2012 dan 2012-2017. Djaja kemudian menandatangani surat pernyataan loyalitas pada 14 Februari 2006 di hotel Kartika Chandra Jakarta.

Atut mengarahkan Djaja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Kesehatan provinsi Banten dikoordinasikan dengan Wawan. Proyek pertama yang dikerjakan Wawan adalah pengadaan alkes RS Rujukan Pemprov Banten pada Dinas Kesehatan provinsi Banten pada APBD 2012.

"Dengan demikian kerugian negara mencapai Rp79,79 miliar sesuai pemeriksaan keuangan BPK, unsur merugikan keuangan negara dapat dibuktikan," ungkap hakim.

Pengadaan kedua dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran Alkes RS Rujukan Banten dalam APBD Perubahan TA 2012 dibuat 4 paket pengadan dengan Yuni mempersiapkan daftar harga yang sudah digelembungkan dengan memperhitungkan keuntungan Wawan sebesar 56,5 persen dari nilai kontrak.

Selanjutnya dalam dakwaan kedua Atut terbukti memerintahkan Kadis Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan juga Kadis Pendidikan Banten Hudaya Latuconsina, Kadis Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten Iing Suwargi serta Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi untuk memberikan total Rp500 juta untuk keperluan istigasah.

Karena merasa tertekan dan takut diberhentikan oleh Atut, maka keempatnya memberikan uang Rp500 juta di rumah Atut dengan rincian Djaja sebesar Rp100 juta, Hudaya sebesar Rp150 juta, Iing sebesar Rp125 juta dan Sutadi sebesar Rp125 juta.

Pada 10 Oktober 2013, setelah uang terkumpul, Ratu Atut memerintahkan Riza Martina dan Rendi Allanikika Pratiaksa menyerahkan uang sebesar Rp495 juta kepada ustaz Haryono di rumahnya di Bekasi, selanjutnya Haryono melakukan 9 kali istigasah di Bekasi untuk Ratu Atut.

Atas putusan itu, jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir.

Dengan vonis ini, artinya menambah masa penahanan Atut yang sudah sudah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan pilkada Lebak pada 2014 lalu. (ant)

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Dua Tersangka Korupsi e-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, divonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya…

Foto

Kadishub Riau Sebut Go Jek Angkutan Tidak Resmi

RIAUBOOK.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Arlizaman Agus mengatakan jika jasa angkutan Go Jek merupakan angkutan yang tidak…

Foto

Warga Marempan Hulu Siak Aniaya Tetangganya, Karena Tak Terima Istrinya Diganggu

RIAUBOOK.COM - Tak terima istrinya diganggu, warga desa Marempan Hulu Kecamatan Siak Misyadi alias lek Mis, menganiaya tetangganya Arianto, Rabu…

Foto

509 Lembar Uang Pecahan Seratus Ribu Rupiah Dibakar Kejaksaan Negeri Dumai

RIAUBOOK.COM - Sebanyak lima ratus sembilan lembar uang pecahan seratus ribu rupiah di bakar pihak Kejaksaan Negeri Dumai bersama dengan…

Foto

50 Persen Kasus yang Ditangani Kejaksaan Negeri Dumai Terkait Narkotika

RIAUBOOK.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sebut tindak pidana penyalahan Narkotika paling banyak di Dumai dalam kurun waktu lima…

Foto

Bupati Suparman: Tak Peduli Perkembangan Desa, Kades akan Saya Ganti

RIAUBOOK.COM - Bupati Suparman menegaskan akan mengganti lurah dan kepala desa yang tidak peduli dengan perkembangan desanya, terutama perkembangan BUMDesPenegasan…

Foto

Miliki Sabu-sabu Warga Bahtera Makmur Rohil Tak Berdaya Dibekuk Polisi

RiauBook.com - BS alias pak Rika (47) warga jalan Lintas Riau-Sumut, Km 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil…

Foto

Dua Orang Mahasiswa Pekanbaru Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya

RIAUBOOK.COM - Satuan Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis sabu yang masih berstatus sebagai…

Foto

Tega, Suami di Dumai Layangkan Samurai ke Tubuh Istri Sirinya

RIAUBOOK.COM - Seorang suami di Dumai, Riau, tega melayangkan samurai ke tubuh istri sirinya yang cemburu atas seorang perempuan yang…

Foto

Surat Penahanan Keluar, Posisi RBF Terancam Diganti

RIAUBOOK.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan jika surat penahanan dari Polres Jakarta Timur telah keluar…

Foto

BKD Riau Sebut Jabatan Kasubag ULP Masih Dijabat RBF

RIAUBOOK.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan posisi Kasubag Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) yang dijabat…

Foto

Pejabat Pemprov Riau Ketangkap Pesta Sabu di Jakarta, Tapi Jabatannya Masih Aman

RIAUBOOK.COM - Posisi Kasubag Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) yang dijabat RBF, sebelumnya dia ditangkap di Kayu Putih, Pulo Gadung,…

Foto

Petugas Jaga Malam di Bangko Perkosa Gadis Desa

RIAUBOOK.COM - Polisi Polsek Bangko, Rokan Hilir menangkap seorang petugas jaga malam berinisial, HB (29)warga Parit Sicin, Labuhantangga Hilir, Bangko,…

Foto

Seminggu Diburu, 'Spiderman' Berhasil Dibekuk Polisi Jaksel

RIAUBOOK.COM - Meskipun terbilang gesit dan lincah, akhirnya petualangan bandit ala spiderman di Jakarta Selatan (Jaksel) berujung di sel tahanan.…

Foto

BKD Telusuri Kebenaran Oknum PNS Riau Tertangkap Pesta Narkoba di Jakarta

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mencari kebenaran seorang oknum diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau…

Foto

Heboh Penganiayaan Anak Jeremy Thomas, Polisi Sebut Mathew Termasuk...

RIAUBOOK.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi memiliki bukti transfer dari para pemesan sebanyak…

Foto

Dana Desa 'Makan Korban', Kali Ini Penghulu Labuhan Tangga Hilir Rohil Terjerat Hukum

RiauBook.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) resmi melakukan penahanan terhadap mantan datuk pengulu Desa Labuhan Tangga Hilir berinisial…

Foto

Benarkah Axel Dijebak Seolah-olah Punya Narkoba?

RIAUBOOK.COM - Nama Axel Matthew Thomas baru-baru ini menyedot perhatian publik. Bukan karena parasnya yang ganteng, melainkan pasca insiden penganiayaan…

Foto

Bus PO Almasar Terbalik di Kandis, Berikut Nama Korban Tewas dan Luka-luka

RIAUBOOK.COM - Kecelakaan terbaliknya Bus PO Almasar dengan no Pol BK 7440 LB di Km 83 Kandis Siak, mengakibatkan belasan…

Foto

Polisi Buru Sopir Bus Po Almasar yang Kabur Saat Kecelakaan Maut di Kandis

RIAUBOOK.COM - Polres Siak memburu supir bus PO Almasar bernomor seri BK 7440 LB, yang kabur usai terlibat kecelakaan tunggal…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan