RIAUBOOK.COM - Axel Mathew, putra artis kawakan Jeremy Thomas dan Inne Thomas diciduk polisi di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) lalu. Polisi curiga Axel membeli narkoba dari seseorang yang diamankan petugas Bea Cukai.
Axel tak ditahan karena Jeremy sempat mengadukan ke Polda Metro anaknya jadi korban penyekapan dan kekerasan. Kemudian Selasa (18/7/2017) pagi, Axel hendak pergi ke Singapura dengan alasan berobat.
Perjalanan itupun urung dilakukan sebab polisi sudah mengirim surat pencegahan ke pihak imigrasi.
"Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat ke Singapura, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Alasan Axel ke Singapura, kata Argo, ingin melakukan pengobatan usai bergumul dengan polisi saat hendak ditangkap. Namun, polisi tak mengizinkan dia ke luar negeri.
"Karena dia sakit, kemudian akan kita rawat di Rumah Sakit Pondok Indah. Keluarganya di sana mengharapkannya di sana, tapi nanti akan kita kirim, rawat di Rumah Sakit Kramatjati," kata Argo.
Menurut Jeremy, Axel ingin melakukan pengobatan agar lebih tenang setelah statusnya berganti menjadi tersangka.
"Jadi saya putuskan ya sudah lah kita dua hari di sana, mungkin Axel nya bisa dapat kolesterol matic treatment. Kita lebih tenang," ujarnya.
Lebih lanjut, dibatalkannya rencana ke Singapura juga ingin mematuhi peraturan hukum setelah anaknya terlibat narkoba.
"Karena menurut saya, hanya dengan jalan mematuhi dan kooperatif ini bisa selesai itu," tuturnya.
Selanjutnya, karena polisi masih memerlukan sejumlah keterangan Axel dijemput petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), kemarin malam. Saat dibawa keluar oleh petugas kepolisian Axel menggunakan switer hitam, kupluk, masker berwarna hijau dan celana jeans pendek hitam. Axel didampingi Jeremy dan juga kuasa hukumnya, Yanuar.
Axel langsung diarahkan ke mobil Suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi B 1382 PVG. Di belakangnya satu mobil pribadi Suzuki Ertiga berwarna merah dan juga mobil Dokpol dari kepolisian mengikuti.
"Selesaikan BAP. Kami tidak mau tunggu, mau selesaikan dengan cepat dan tuntas biar jelas bahwa anak saya main sama siapa," tandas Jeremy.
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menaikkan status Axel Mathew dari saksi menjadi tersangka. Putra artis Jeremy Thomas itu dinilai terbukti telah terlibat narkoba.
"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurutnya, penetapan status tersangka itu dilakukan berdasarkan gelar perkara dan juga barang bukti serta keterangan saksi-saksi yang didapatkan.
"Karena kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka. Sudah kita sampaikan kemarin, yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," jelas Argo.
"Axel dijerat Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) jo pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang psikotropika dengan ancaman di atas tiga tahun penjara," pungkasnya. (RB/mdk)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…