RIAUBOOK.COM - Banyak pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota maupun provinsi berlomba-lomba dan bangga mendapat penilaian yang namanya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) malah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status WTP itu diperjualbelikan oleh oknum di BPK.
Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi seperti dilansir RiauBook.com dari kompas, Jumat (26/5/2017) malam.
Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.
Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.
Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).
"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung.
Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers. (RB/kpc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…