RIAUBOOK.COM - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe pertama Siak melakukan pemusnahan barang tanpa bea Cukai, Rabu (24/5/17) di kantor Bea dan Cukai Siak di Benteng Hilir Mempura.
Sebanyak 200.924 batang barang kena cukai rokok, 943 botol minuman keras berbagai merk, 383 kaleng minuman keras, 1.344 unit HP, 961 akesoris HP, 25 unit laptop dan 2 unit carger, 13 tas laptop dan 1 tas koper travel, 300 botol parfume berbagai merk dimusnahkan.
Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe pertama Siak Isyak Amran mengatakan, barang yang dimusnakan itu merupakan hasil penangkapan Bea dan Cukai sepanjang tahun 2013-2016 lalu.
"Barang bukti yang kita musnahkan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan," kata Isyak.
Kesemua barang-barang tanpa bea cukai tersebut, dimusnakan dengan cara di bakar, kecuali miras, yang dimusnakan dengan cara dipecahkan.
"Kita buat dua lobang, lobang pertama kita pecahkan miras didalamnya, kemudian lobang kedua kita musnahkan dengan cara dibakar, rokok, parfume, laptop, HP dan aksesoris hp serta charger HP.
"Perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp.1.206.363.000, dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp.376.182.589," kata Isyak.
Isyak juga mengatakan, barang tersebut merupakan barang hasil penindakan KPPBC tipe pratama Siak Sri Indrapura.
Pada acara pemusnahan tersebut, dihadiri perwakilan kantor wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat, Sekretaris Kepala Dinas Sosial Siak Afrizal, perwakilan Kejari Siak, Danramil Siak, Kapolsek Siak, Kepala KPNKL Dumai, 3 orang ketua yayasan panti asuhan di Kabupaten Siak, dan tokoh masyarakat Mempura Sujarwo. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…