RIAUBOOK.COM - Apa yang diketuk palu oleh kalangan legislator di DPRD Riau termasuk soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu yang akan dijalankan, namun tetap dalam pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demikian Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan.
Pemerintah Provinsi Riau yang di pimpinnya, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan APBD.
Gubernur yanag akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan saat menjadi pembicara pada Dialog Cahaya Riau untuk Indonesia, Rakerwil Matla'ul Anwar Provinsi Riau di Hotel Pesona Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017).
"Paling tidak ada tiga poin dalam pengawalan KPK, mulai dari tata kelola pemerintahan, integritas hingga sumberdaya manusia, belum lagi pengawasan dari BPK, BPKP dan lainnya," kata Andi.
Ia jelaskan, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD dan harus jelas peruntukannnya. Kegiatan tahun 2017 di usulkan tahun 2016.
"Pada setiap pertemuan saya selalu sampaikan kepada masyarakat, dulu kalau ada apa-apa gubernur bisa panggil, sekarang nggak bisa. Apa yang diketuk palu oleh DPRD, itu yang kita jalankan," katanya.
Selain gubernur, hadir ketua KPUD Nurhamin, Kepala Kanwil Depag Provinsi Riau Ahmad Supardi dan Ketua Majlis Amanah Matla'ul Anwar KH. Irsyad Djuwaeli. Sebelumnya Rakerwil di buka Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi
Ormas Mathlaul Anwar berdiri tahun 1916 selang empat tahun setelah berdirinya Muhammadiyah serta sepuluh tahun lebih awal dibanding Nahdlatul Ulama (NU), mengelola ratusan lembaga pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi, yakni Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA). (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…