Oleh: Faaza Fakhrunnas
(Peneliti Pusat Pengkajian dan Penelitian Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia)
Aksi Bela Islam III Super Damai atau lebih dikenal dengan sebutan ABI 212 menjadi salah satu momen yang paling menarik di pengujung tahun 2016. Aksi ini sebenarnya adalah bentuk rentetan demontrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober (ABI I) dan 4 November 2017 (ABI II). ABI yang dilaksanakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tersebut adalah satu bentuk fenomena baru dalam dunia demokrasi Indonesia, di mana gerakan kultural yang dipimpin oleh para ulama berhasil menghadirkan jutaan umat Islam dalam satu waktu dan suara yang sama.
Semangat untuk mempersatukan umat Islam tersebut ternyata tidak berhenti ketika ABI III usai, gelombang semangat tersebut terus mengalir menjadi gerakan-gerakan yang lebih substanstif. Salah satu langkah menarik untuk dilihat adalah gerakan ekonomi umat. Gerakan tersebut meliputi dua hal, yang pertama adalah secara kultural melakukan boikot terhadap produk yang tidak memberikan banyak kemaslahatan kepada umat. Dan yang kedua adalah melakukan langkah-langkah strategis dalam membentuk kemandirian ekonomi umat, seperti halnya dengan membangun jaringan perdagangan alternatif antarumat Islam serta membentuk institusi keuangan untuk menunjang kegiatan perdagangan tersebut, di mana salah satu gagasan yang sempat muncul adalah membentuk Bank Islam 212. Inisiasi untuk menghadirkan Bank Islam 212 akan memberikan angin segar kepada masyarakat Muslim di Indonesia, mengingat lembaga keuangan akan banyak membantu perkembangan perekonomian umat secara langsung. Namun, mungkinkah hal tersebut dilakukan di tengah situasi ekonomi saat ini?
Pada dasarnya, tahun ini perbankan Islam mengalami pertumbuhan yang cukup baik dengan pertumbuhan dua digit. Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia telah menembus lima persen pascaprogram konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah di tahun 2016. Untuk itu, gagasan untuk mendirikan Bank Islam 212 oleh GNPF MUI masih sangat relevan dalam mengembangkan industri keuangan yang berbasis syariah di Indonesia. Hal ini didukung dengan potensi-potensi yang ada, yakni yang pertama, Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia dengan berkontribusi sebanyak 12.5 persen penduduk Muslim dunia. Selain itu, banyaknya jumlah penduduk Muslim tersebut didukung dengan hadirnya 41.6 juta jiwa middle class income dan akan terus bertambah hingga 68.2 juta jiwa pada tahun 2020. Namun, baru 36.1 persen penduduk pada usia 15-55 tahun yang memiliki rekening di perbankan. Fakta tersebut menunjukan bahwa potensi pasar di Indonesia bagi Bank Islam 212 masih sangat besar dan terbuka.
Kedua, pengembangan dana haji. Hingga kini, diprediksi ada Rp 12 triliun per tahun dana haji yang masih dikelola oleh bank konvensional. Dan pada tahun 2020, besaran total dana haji di Indonesia diprediksi akan menyentuh angka Rp 128.76 triliun. Tentunya, dana haji tersebut akan digunakan untuk keperluan-keperluan pemberangkatan haji, seperti pesawat, hotel, dan akamodasi lainnya. Adanya Bank Islam 212 ke depan dapat dioptimalkan dengan mekanisme pengelolaan sesuai dengan syariah dan terbebas dari riba, yang akan lebih memberikan kemaslahatan kepada umat.
Ketiga, hadirnya Bank Islam 212 dapat memberdayakan sektor-sektor yang menjadi basis bisnis, kesehatan, dan pendidikan Islam. Dalam segi basis bisnis, Bank Islam 212 dapat memberdayakan sektor makanan berbasis halal food, fashion Islami dan memacu industri pariwisata halal yang saat ini menjadi tren dan banyak menyita perhatian. Di sektor kesehatan dan pendidikan, dengan adanya ratusan rumah sakit dan institusi pendidikan yang dimiliki oleh yayasan berbasis Islam dapat menjadi potensi besar untuk berkolaborasi dalam segi pengelolaan dan pengembangan dana. Belum lagi industri takaful dan properti syariah yang semakin hari semakin banyak masyarakat Muslim yang meminati produk ini.
Tantangan Bank Islam 212
Banyaknya peluang yang dimiliki oleh Bank Islam 212 untuk berkembang tentuya memberikan angin segar, tapi ada serangkaian tantangan yang harus dihadapi untuk dapat menangkap peluang tersebut. Hal pertama adalah terkait dengan permodalan. Untuk mendirikan sebuah bank umum syariah paling tidak membutuhkan modal sebanyak satu triliun rupiah. Setelah melakukan pernyertaan modal tersebut, sebuah bank umum syariah dapat melakukan aktivitas dasar untuk penghimpunan dan penyaluran dana serta beberapa aktivitas lain yang dalam batasan tertentu. Selanjutnya, sumber daya manusia yang akan membangun Bank Islam 212 juga harus menjadi perhatian, karena kompetensi menjadi salah satu faktor kunci berkembang atau tidaknya Bank Syariah 212 ke depan.
Faktor pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah juga ternyata masih terbilang belum baik. Dengan jumlah deposan sebanyak 17 juta konsumen di perbankan syariah, diprediksi hanya lima persen yang menabung di bank syariah karena alasan agama atau ketaatan terhadap syariat Islam. sebagian besar sisanya adalah floating mass market yang memiliki double account di perbankan syariah dan konvensional. Kategori konsumen ini akan berpartisipasi dengan bank syariah, dengan pertimbangan aspek ekonomi. Jika dengan melibatkan bank syariah dalam kegiatan ekonomi akan lebih menguntungkan, kategori ini akan lebih memilih bank syariah dibandingkan bank konvensional, begitu pula sebaliknya. Temuan ini menunjukkan bahwa tugas dari para stakeholder perbankan syariah masih cukup banyak untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif di perbankan syariah. Jika hal ini tidak dapat direspons dengan baik, Bank Islam 212 akan memiliki tantangan yang cukup berat untuk terus berkembang.
Kemudian, tantangan yang akan menjadi pembeda bank Islam 212 dan perbankan syariah lainnya di Indonesia adalah terkait dengan mekanisme operasional Bankan Islam 212. Pertama, tidak bisa dimungkiri bahwa perbankan syariah hari ini banyak meniru produk yang digunakan oleh perbankan konvensional. Bahkan, menurut laporan Islamic Financial Service Board (IFSB) pada pertengahan tahun 2016 menyebutkan bahwa mode pembiayan bank syariah saat ini sebesar 94.3 persen didominasi akad yang bersifat debt based, sedangkan kurang dari 5.7 persen berdasarkan equity financing atau lebih sederhananya dikenal berbasis profit-loss sharing (PLS). Padahal, ketika bank syariah pertama kali didirikan di Indonesia atau bahkan di dunia, gagasan untuk menggunakan mekanisme PLS sangat dikedepankan. Jika dalam mekanisme operasional Bank Islam 212 dapat memperbesar porsi transaksi keuangan yang berbasis PLS, berpotensi akan menjadi pembeda dengan perbankan yang lain serta hal ini akan menambah persepsi baik masyarakat Indonesia, yang menyatakan bahwa perbankan syariah telah mampu menjalankan kegiatan-kegiatan keuangan dengan baik dan patuh dengan kaidah syariah yang ada.
Kedua, para inisiator pendirian Bank Islam 212 sebaiknya harus menanamkan visinya dalam-dalam bahwa institusi keuangan tersebut didirikan tidak hanya untuk mematuhi asas-asas syariah semata, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan ekonomi umat. Sehingga, tujuan inti pendirian Bank Islam 212 agar dapat memberikan kontribusi untuk umat dapat menjadi acuan utama dalam setiap langkah dan strategi yang akan dikerjakan. Pada akhirnya, penilaian perkembangan Bank Islam 212 tidak hanya diukur dari besaran aset dan keuntungannya, tetapi lebih ditekankan pada sejauh mana tingkat kemaslahatannya kepada umat.
Dengan adanya tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh Bank Islam 212, tentunya hal ini menjadi catatan penting untuk melakukan pengaturan langkah-langkah strategis yang harus diambil ke depan, sehingga tidak akan terjebak pada aktivitas transaksi secara ekonomi saja. Namun, harus memiliki tujuan yang lebih jauh, yakni mencapai kemaslahatan umat Islam. (sumber republika.co.id)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…