RiauBook - Pemerintah Jepang berniat merubah skema program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang. Hal ini seiring pembahasan rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Jepang yang saat ini masih dalam pembahasan di Parlemen Jepang.
Salah satu poin  yang tengah dibahas adalah adanya perubahan regulasi pemagangan di Jepang yang saat ini berdurasi 3 tahun, direncanakan akan menjadi 5 tahun. Perubahan ini tentunya berpengaruh pada negara-negara yang selama ini mengadakan kerja sama pemagangan dengan Jepang, termasuk Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dengan Vice Presiden Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) Mr. Kensuke Tsuzuki. Jitco merupakan lembaga semi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi memberikan perijinan dan mengawasi pelaksanaan pelatihan kepada warga negara asing di Jepang.
"Dalam pertemuan tadi pihak Jepang memberitahukan adanya rencana perubahan Undang Ketenagakerjaan yang akan berpengaruh pada skema kerjasama program pemagangan dengan Indonesia selama ini ," kata Menaker Hanif di Kantor Kemnaker pada Senin (1/2/2016).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Mr. Tsutomu Ono (Deputy Manager, International Cooperation Dept.) dan Ms. Shiraishi Satomi (Staff, International Cooperation Dept.).
Menaker Hanif menambahkan selain membahas soal rencana perubahan regulasi pemagangan di Jepang durasi magang dari 3 tahun menjadi 5 tahun, pertemuan tadi juga membahas soal program re-entry bagi peserta pemagangan di bidang pembuatan kapal dan konstruksi.
"Dalam pertemuan tadi diketahui juga bahwa saat ini telah dimulai dengan program re-entry bagi peserta pemagangan di bidang pembuatan kapal dan konstruksi yang telah menyelesaikan program magang 3 tahun dapat memperpanjang masa pemagangan selama 2 tahun, atas dasar persetujuan antara peserta dan perusahaan penerima," kata Hanif.
Ditambahkan  Hanif, rencana perubahan skema kerja sama program pemagangan ini harus segera diantisapiasi oleh kedua belah pihak, yaitu pemerintah Indonesia dan Jepang, serta lembaga-lembaga lain yang terkait dengan program pemagangan
"Sebagai upaya sosialisasi perubahan UU Ketenagakerjaan Jepang dan skema pemagangan, Pihak Jepang juga berencana mengadakan seminar khusus terkait masalah ini. Termasuk juga rencana perubahan skema pekerjaan perawat (care worker/care giver). Kita menyambut baik kegiatan sosialisasi ini," kata Hanif.
Rencananya. JITCO akan menggelar seminar khusus pemagangan  dengan melibatkan dengan seluruh Sending Organization (SO) yang telah memiliki ijin penyelenggaraan pemagangan ke luar negeri dari Kemenaker dan masih aktif berjumlah 90 lembaga.
"Sosialisasi semacam ini tentunya dibutuhkan bagi negara-negara yang terlibat program pemagangan termasuk Indonesia. Kita harus bersiap dan mengantisipasi perubahan-perubahan skema kerjasama Indonesia-Jepang di bidang Ketenagakerjaan ini," kata Hanif.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga membicarakan persoalan yang dihadapi saat ini yaitu terdapat lembaga/instansi pendidikan  yang menyelenggarakan pemagangan ke Jepang untuk siswanya, namun tidak dilaporkan pada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hal seperti ini dapat menimbulkan masalah tersendiri, karena pada saat timbul permasalahan sulit untuk menyelesaikannya akibat ketidakjelasan penanggung jawab programnya. Kementerian Ketenagakerjaan telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusinya dan berusaha untuk mentertibkannya," kata Hanif.
Sementara itu, Vice Presiden JITCO Mr. Kensuke Tsuzuki menambahkan Kunjungan delegasi JITCO, dimulai tanggal 31 Januari 2016 s/d 3 Pebruari 2016, merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Menteri Ketenagakerjaan RI ke Jepang pada bulan September 2015 yang lalu.
"Kita berharap kerjasama yang lebih erat antara Indonesia-Jepang. Kita juga masih membahas permintaan untuk lebih meningkatkan jumlah pengiriman peserta magang dari Indonesia ke Jepang," kata Tsuzuki.
Penyelenggaraan program pemagangan ke Jepang merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pemuda-pemuda Indonesia dengan melalui magang di perusahaan Jepang selama 3 tahun.
Program pemagangan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan pengalaman yang sangat diperlukan untuk memasuki dunia kerja, baik sebagai karyawan maupun usaha mandiri.
Program pemagangan ke Jepang dilaksanakan sejak tahun 1993, dengan jumlah peserta magang yang sudah dikirim sampai dengan bulan Januari 2016 sebanyak 57913 orang, sudah menyelesaikan program dan  kembali ke tanah air sebanyak 44212 orang, dan masih berada di Jepang sebanyak 13701 orang. Sebagian besar peserta yang sudah kembali ke tanah air menjalankan usaha mandiri. Ojin
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…