RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 531 orang Caleg DPRD Inhu.
Mereka yang telah ditetapkan yang akan berlaga pada Pemilihan Legisltaif tahun 2019 mendatang, sebanyak 347 orang di antaranya merupakan caleg laki-laki dan sesuai aturan 30 persen caleg perempuan, yakni sebanyak 184 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan sebelumnya yakni 524. Tambahan tersebut berasal dari tujuh orang caleg PKPI dimana dua diantaranya merupakan mantan terpidana korupsi dan PKPI menjadi satu-satunya partai di Inhu yang menempatkan caleg mantan terpidana korupsi.
Menurut ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, MA telah membolehkan terpiddana korupsi untuk menjadi caleg ssetelah memutus uji materi Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 huruf g Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dan Pasal 60 huruf j Peraturan KPU No. 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, menjadi bacaleg di Pemilu 2019."Ini juga sesuai dengan surat KPU RI No 1095/PL.01.4-SD/03/KPU/IX/2018 perihal putusan Mahkamah Agung, tegas Amin.
Dijelaskannya, untuk cale mantan terpidana tersebut harus melengkapi syarat diantarany membu pernyataan sesuai Form BB 1, surat keterangan Keppala Rutan bahwa yang bersangkutan sudah selesai menjalani hukuman, salinan putusan pengadilan, surat dari pimpinan redaksi media masa bahwa yang bersngkutan sudah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat melalui media dan mencatumkan bukti iklan tersebut.
Untuk nomor urut, kata dia, tidak dilakukan pengambilan nomor urut bagi calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini, karena nomor urut sudah diatur langsung maka tidak perlu pengundian.
Ditambahkannya, seluruh berkas DCT sudah diserahkan kepada partai Politik dan berselang dua hari setelah penetapan dan pengumuman DCT, akan dilakukan kampanye. Kampanye digelar serentak untuk pasangan capres-cawapres dan caleg di semua tingkatan mulai 23 September 2018-13 April 2019. (RB/MCR)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…