RIAUBOOK.COM - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar kegiatan Sosialisasi Edukasi Publik Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kepada pemangkungan kepentingan, stakeholder terkait dan juga kepada media di Riau.
Sosialisasi ini digelar di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Jumat (4/8/2017) yang dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.30 WIB dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan, Rasidin Siregar.
Dalam sambutannya ketika membuka acara mewakili Gubernur Riau, Mimi Yuliani berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan dilakukan lebih sering agar masyarakat luas dapat memahami apa itu SJSN.
"Banyak Masyarakat belum mengetahui secara jelas tentang SJSN ini. Bahkan, kebanyakan dari mereka masih beranggapan urusan tersebut sangat berbelit," kata Mimi Yuliani saat membuka acara, Jumat (4/8/2017).
Dirinya berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya SJSN ini yang salah satunya berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan.
SekretarisDJSN Pudjo Hadrijanto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut didasari oleh amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 SJSN dan UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
"Upaya kita untuk terus mendidik Masyarakat agar tak kesulitan mendapatkan layanan jaminan sosial baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan terus kita lakukan untuk kepentingan umum," kata Pudjo memaparkan.
Ditambahkannya, upaya itu mengenalkan dua manfaat dari BPJS itu terus dilakukan oleh DJSN melalui sosialisasi seperti saat ini.
"Tahun ini tiga sosialisasi, kemarin di NTB, sekarang di Riau, nanti di Papua," katanya.
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap dua program ini juga membuat minimnya partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta juga kecil.
Padahal prinsipnya, program BPJS ini adalah gotong royong dan asuransi sosial sehingga seluruh masyarakat Indonesia diharapkan dapat terlindungi dari sisi kesehatan dan keselamatan kerja hingga jaminan pensiun.
Tantangan inilah yang harus menjadi perhatian bagi DJSN, sehingga apa yang diharapkan pada 2019 mendatang, target universal coverage atau perlindungan penuh bagi masyarakat dapat tercapai.
Sebagai informasi, di Riau sendiri saat ini baru sekitar 58 persen masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Angka itu masih kalah dibandingkan rata-rata nasional yang sudag berkisar diangka 70 persen. (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…