RIAUBOOK.COM - Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Dumai, Riau, sebut PT Pelindo I Cabang Dumai yang harus bertanggung jawab terkait seringnya terjadi tumpahan minyak dikawasan pelabuhan tersebut.
Uber Firdaus, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Dumai, menyebutkan, pencemaran di perairan di kawasan PT Pelindo I Cabang Dumai sering terjadi akibat tumpahan minyak kelapa sawit disaat transfer ke kapal yang bersandar maupun akibat luberan dari tangki timbun perusahaan CPO yang berada di area PT Pelindo I Cabang Dumai yang notabene menyewakan lahan di kawasan tersebut.
"Tumpahan crude palm oil (CPO) dan turunannya bukan hanya terjadi sekali ini saja di area Pelindo Dumai, dan dalam tahun 2017 ini sudah terdapat tiga kali kejadian tumpahan CPO dan turunannya di perairan dikawasan tersebut, seharusnya yang harus bertanggung jawab yang mempunyai area, yakni PT Pelindo I Cabang Dumai," kata Uber Firdaus, Senin (31/7/2017).
Dikatakannya, sebagai pemilik kawasan pelabuhan tersebut, seharusnya PT Pelindo I Cabang Dumai telah bersiap dengan segala resiko yang akan ditimbulkan dari aktifitas lahan yang disewakan ke pihak perusahaan lain sesuai International Ship and Port Facility Security Code atau ISPS Code yang diterima perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Dikatakannya kembali, dalam persyaratran pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri dalam ISPS Code telah dibunyikan pada poin D terkait aspek teknis fasilitas kepalabuhanan dimana tertulis pada nomor enam harus memiliki fasilitas pencegahan pencemaran.
"Contoh oil boom untuk mengantisipasi tumpahan minyak tidak menyebar kemana-mana," katanya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Dumai ini berpendapat, bahwa PT Pelindo I Cabang Dumai telah mendapatkan sertifikasi ISPS Code tersebut tentunya sudah memiliki fasilitas untuk pencegahan dan penanggulangan terjadi tumpahan minyak CPO serta turunannya dan juga segala bentuk terjadi pencemaran lingkungan di kawasan area pelabuhan tersebut.
"Kenapa tidak ada tindakan responsif dari PT Pelindo I Cabang Dumai, yang notabene pemilik kawasan tersebut, karena segala bentuk kejadian seharusnya pihak pemilik kawasan yang harus bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Dia juga berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai harus memberikan teguran kepada PT Pelindo I Cabang Dumai terkait terjadinya pencemaran di perairan sekitaran kawasan pelabuhan internasional tersebut.(RB/Iwan).
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…