Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.
(Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau/Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang)
"Rugi-untungnya perjuangan harus dinilai dengan rugi-untungnya Islam". (Prawoto Mangkusasmito, Ketua Umum terakhir Partai Masyumi)
Habib Rizieq belakangan ini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, laporan itu datangnya bertubi-tubi. Laporan itu bagaikan air hujan yang turun. Dimulai oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dengan laporan bahwa sang ulama yang masih punya ghirah itu telah menistakan agama Katolik dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tak sampai di situ, Habib kemudian dilaporkan juga oleh Student Peace Institute. Menurut pelapor, ulama kita ini dengan terang-terangan menyebarkan kebencian di depan khalayak ramai dan hal ini merusak kerukunan umat beragama.
Dan yang terbaru, 30 Desember 2017, kali ini datangnya dari Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama. Laporannya itu tak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh Student Peace Institute, yaitu katanya Habib merusak NKRI dan memecahbelah umat Islam.
Tulisan saya ini tidak mengomentari apakah Habib telah menistakan agama atau merusak NKRI atau memecah belah umat Islam. Saya malas membahas dan mengomentari laporan-laporan dari "orang-orang terdidik" itu. Hanya menghabiskan waktu dan energi saya saja. Lebih baik saya bercerita tentang bagaimana ulama kita dalam menghadapi ujian dakwah. Lebih baik pula saya bercerita tentang tantangan ulama dalam menegakkan Islam. Lebih baik pula saya bercerita tentang cobaan ulama dalam menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Lebih baik pula saya bercerita tentang perjuangan ulama dalam berdakwa. Karena yang pastinya, perusak NKRI itu bukanlah Habib, tetapi koruptor dan "budak-budak" asing yang memalukan itu.
Apa yang terjadi dengan Habib Rizieq hari ini atau dulunya ketika di tahun 2003 pernah ditahan dan dipenjara oleh negara ini, itulah ujian dakwah. Tak mudah memang. Jalan yang mendaki lagi berliku itu. Saya yakin, Habib menyadari resiko perjuangannya itu.
Di Indonesia, fitnah, pencekalan, maupun kriminalisasi terhadap para ulama bukanlah hal yang baru sama sekali. Dulunya juga begitu. Buya Hamka adalah salah satu ulama yang menghadapi ujian dakwah itu. Tepatnya pada masa orde lama, Soekarno.
Buya ditahan atas perintah Soekarno. Buya dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Soekarno. Bagi ayah Megawati itu Buya telah melanggar Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi. Padahal, Buya ditahan karena menolak idiologi Nasakom yang dipaksakan oleh Soekarno. Nasakom ini akronim dari Nasionalis, Agama, dan Komunis. Buyapun tak bisa menolak takdir. Takdirpun membawa Buya selama 2 tahun 4 bulan ke dalam jeruji besi itu. Kebebasan fisik Buya direnggut oleh sang penguasa orde lama itu. Untungnya, jiwanya masih hidup. Ya tentu saja. Namanya ulama.
Di dalam pemeriksaan Buya pun dipaksa untuk mengaku oleh polisi. Buya dihardik. Buyapun dibentak. Polisi membentak ulama ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu ya Allah dari hal demikian terhadap ulama. Tak hanya itu, Buya hampir disetrum. Kalau dikontakkan ke tubuh Buya dalam batasan maksimum, Buya bisa meninggal. Itulah pengakuan polisi muda yang menjaga Buya. Perlu diingat, polisi muda ini baik kepada Buya. Atasannyalah yang hampir menyetrum Buya Hamka itu. Buya sebut atasan itu dengan sebutan Inspektur M.
Di samping itu, seperti pengakuan Irfan Hamka, anak Buya Hamka, dalam buku yang berjudul "Ayah, Kisah Buya Hamka Masa Muda, Dewasa, Menjadi Ulama, Satrawan, Politisi, Kepala Rumah Tangga, Sampai Ajal Menjemputnya", bahwa: "... buku-buku karangan Ayahpun dilarang terbit dan beredar. Dengan ditahannya Ayah, otomatis ia tidak bisa lagi memenuhi undangan untuk berdakwah. Padahal selama ini dari sana lah rezeki Allah mengalir untuk kehidupan keluarga. Pemasukan praktis terhenti. Untuk menyambung hidup, Ummi mulai menjual barang dan perhiasan".
Begitulah ujian yang dialami oleh Buya. Pemerintahan Soeharto yang mengeluarkan Buya dari fitnah sang proklamator itu. Saya mengatakan ini fitnah, sebab pesan terakhir Soekarno kepada anak-anaknya adalah, kalau ia mati, ia hanya mau dishalatkan oleh Buya Hamka.
Buyapun menyhalatkannya walaupun banyak karib kerabat Buya yang menolak ketika itu. Dengan alasan Soekarno adalah orang munafik. Tapi Buya membela Soekarno. Kalau tidak saya ditahan, manala mungkin bisa selesai Tafsir Al-Azhar ini. Buya juga mengatakan, Soekano telah bangun mesjid terbesar di Asia Tenggara untuk umat ini, Mesjid Istiqlal.
Berkaca dari pengalaman di atas, saya yakin bahwa Habib Rizieq tahu betul dengan kisah Buya Hamka di atas. Saya pun yakin bahwa Habib pun sudah tahu dengan konsekuensi perjuangan nahi munkar yang ia bertahan dengannya selama ini.
Karena itu, saya Wira Atma Hajri, Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau/Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang dari negeri Melayu, Pekanbaru, saya berdo'a untuk ulama yang masih punya ghirah itu.
Wahai Allah, tolong Engkau panjangkan umur Habib Rizieq. Engkau Yang Maha Kuat, tolong Engkau kuatkan ia. Tolong Engkau kuatkan keluarganya. Tolong Engkau kuatkan isteri dan anak-anaknya. Tolong Engkau istiqomahkan ia di jalan-Mu.
Tolong Engkau bantu ia. Andai kata ia terluka, mohon Engkau sembuhkan. Tolong Engkau angkat derajatnya lebih tinggi lagi. Tolong Engkau ciptakan kedepannya ribuan ulama seperti ia, sebab Islam dan Indonesia butuh Habib Rizieq wahai Allah. Ya muqollibal qulub. Wahai Allah Engkau Sang Pemilik hati. Tolong Engkau obati hati-hati yang sakit, yaitu hati orang-orang yang membenci para ulama-Mu. Amin.
Tentang Penulis
Wira Atma Hajri, lahir di Bangkinang (Riau), 11 Maret 1990. Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang (2008). Meraih gelar Sarjana Hukum dari Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai lulusan terbaik (2012), dan Magister Hukum dari departemen yang sama di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan predikat kelulusan "Terpuji" (Cumlaude) dalam waktu 13 bulan (2013). Saat ini adalah Dosen Tetap Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau pada Fakultas Hukum UIR. Di samping itu juga dipercayakan oleh Rektor UIR sebagai Pengelola UIR Press. Penulis bergabung dengan lembaga dakwah Majelis Dakwah Islamiyah Kota Pekanbaru dengan Nomor Indeks/Keanggotaan 628 (2009-sekarang).
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…