Riau Book - Laporan Zulkarnain, nelayan jaring batu, warga Desa Pambang Pesisir ke Polsek Bantan yang diduga diancam oleh kelompok nelayan jaring rawai dari Desa Muntai masih dalam tahap mediasi, Sabtu (12/11/2016).
Hanya saja upayah mediasi yang diprakasai Polisi Sektor (Polsek) Bantan, belum direspon kelompok nelayan Muntai.
Karena tak ada respon, Polsek Bantan akhirnya melayangkan surat panggilan mediasi pertama kepada kelompok nelayan Desa Muntai yang diduga menyerang dan menabrak kapal Zulkarnain saat mencari ikan di perairan Desa Muntai, Senin (7/11/2016) lalu.
Tentang surat panggilan mediasi ini dikatakan Kapolsek Bantan, AKP Yuherman ketika di konfirmasi melalui telepon genggamnya Sabtu (12/11/2016) pagi.
Menurut Yuherman, apabila surat panggilan mediasi pertama ini diabaikan terlapor, pihaknya akan mengirim surat panggilan kedua dan ketiga.
Jika surat panggilan mediasi ketiga juga diabaikan, ungkap Yuherman, pihak Polsek akan memproses laporan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini kita ikuti prosedur dulu, namun apabila diabaikan maka kita akan masuk ke jalur hukum, kita sudah siapkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pelapor, dan kita akan proses BAP terlapor," tambah Kapolsek Bantan.
Sejauh ini menurut Yuherman pihaknya belum tahu ada atau tidaknya itikat baik dari nelayan Muntai, karena sudah beberapa kali diajak untuk mediasi namun tetap diabaikan.
Ditegaskan Yuherman, surat panggilan pertama ini dikeluarkan karena sejak peristiwa insident tersebut, pada 7 November 2016 lalu, pihak Polsek beberapa kali mau memediasi. Namun, kelompok nelayan Muntan ini tidak hadir.
"Makanya kita keluarkan surat panggilan pertama ini, kita juga minta kepada kepala desanya untuk menyampaikan kepada kelompok nelayan di Muntai yang merupakan terlapor untuk datang ke kantor Polsek," kata AKP Yuherman.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan ini berawal ketika, Senin (7/11/2016), Zulkarnain nelayan Pambang dan 2 orang rekannya yang tengah mencari ikan dengan jaring batu di perairan Desa Muntai, diserang 11 orang nelayan jaring rawai dari Desa Muntai.
11 oang nelayan ini menggunakan 6 kapal pompong dan bersenjata tajam. Kedua kubu nyaris bentrok pisik. Dalam peristiwa itu, kapal pompong milik Zulkarnain rusak karena ditabrak oleh kapal pompong nelayan Muntai.
Merasa terancam, Zulkarnain kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bantan. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…