RIAU BOOK- Komisi B DPRD Kepulauan Meranti akan memanggil untuk dengar pendapat atau hearing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Pemanggilan hearing itu terkait soal vakumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti dan belum berjalannya proses pelelangan, khususnya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Ketua Komisi B Dedi Putra SHI menyebutkan pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan Pemkab Meranti pada Senin (13/6). Pemanggilan itu khusus untuk mempertanyakan kedua persoalan itu.
"Ini langkah maju yang kita lakukan dalam rangka memastikan nasib BUMD PT Bumi Meranti ke depannya. Kemudian kita akan mempertanyakan apa saja kendala yang dihadapi, sehingga pelelengan kegiatan yang bersumber dari DAK belum dilakukan‎," kata dia.
Dedi yang juga Ketua DPD PPP Kepulauan Meranti itu menilai bahwa BUMD PT Bumi Meranti tidak ada kejelasan sampai dengan saat ini. Bahkan saat ini kantor dan SDM-nya sudah tidak kelihatan sama sekali.
"Kita mau tahu, mau membawa BUMD PT Bumi Meranti ke mana. Karena sudah tidak beroperasi lagi," ujarnya.
Selain itu, kata Dedi, soal pelelangan, pihaknya menginginkan transparansi dari ULP selaku institusi terkait. Karena bagaimanapun kegiatan harus dijalankan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Kenapa kegiatan dari DAK belum berjalan dan dilaksanakan. Nanti kita akan pertanyaan saat hearing, atau mereka sudah tidak memiliki komitmen lagi untuk membangun Meranti," tegas Dedi.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…