RIAU BOOK- Dua pegedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering berinisial Rid dan Pis berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohul di dua lokasi yang berbeda, Jumat (10/6) dini hari.
Penangkapan terhadap terlapor tindak pidana narkotika di RT 10, RW 03 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul tersebut, inisial pelaku Rid (26) dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil sabu yang terbungkus di dalam plastik bening, dua buah paket daun ganja seharga Rp50 ribu, 1 buah kaca pirek dan sepasang sepatu tempat menyimpan paket daun ganja kering dan satu unit HP lipat merk Samsung warna putih.
Sedangkan pelaku berinisial Pis ditangkap di rumahnya yang beralamat di RT 01, RW 02 Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Penangkapan kedua pengedar narkotika dipimpin Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dan KBO Satres Narkoba Iptu Budi bersama 6 personel.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Jumat (10/6) menyebutkan, terungkapnya dua pelaku pengedar narkotika berinisial Rid dan Pis, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya dari anggota Satres Narkoba di lapangan.
Kemudian Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, melakukan penyelidikan ke rumah tersangka Rid yang berada di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir. Dari laporan masyarakat, diduga di rumahnya sering orang berkumpul menggunakan narkotika jenis sabu dan daun ganja.
Namun, setelah tim yakin terlapor Rid berada dalam rumah dan menyimpan narkotika, langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat bernama Joko Wahono.
Tim Satresnarkoba Polres Rohul menemukan dalam kotak rokok satu paket kecil sabu dan satu plastik bening yang terletak pada kayu dinding rumah dalam kamar serta ditemukan kaca pirek dan didalam sepatu milik terlapor ditemukan 2 paket daun ganja masing-masing seharga Rp50 ribu.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, dari hasil interogasi dari tersangka Rid, bahwa Narkotika Sabu dan daun ganja miliknya itu dibeli dari seseorang bernama Pis yang beralamat di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai.
Tim langsung mendatangi rumah Pis yang berada dibelakang Pasar Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, namun tidak ditemukan.Karena rumah dalam keadaan kosong dan selanjutnya dilakukan pencarian di Pasar Dalu-Dalu dan biliar Simpang Tingkok Pis juga tak ditemukan.
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah Pis, Didalam Almari ruangan dapur ditemukan Daun Ganja kering yg dibungkus plastik bening seberat krg lebih 350 gram.'' kedua terlapor Rid dan Pis beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Satres Nnarkoba Polres Rohul untuk proses selanjutnya.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…