RIAU BOOK- PT Wahana Perkit Jaya (WPJ), perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap potensi timah di wilayah Kecamatan Rangsang berhenti beroperasi. Hal itu setelah izin mereka belum diperbarui. Diakui Kabid Pertambangan Armizar, dia menyebutkan hingga kini operasional perusahaan sudah tidak berjalan lagi.
"Sejak awal tahun lalu sudah tidak beroperasi lagi. Sampai sekarang sudah berhenti," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan izin perusahaan tersebut tumpang tindih dengan izin perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Sehingga diperlukan revisi dan kepengurusan izin baru.
Sementara saat ini pengelolaan pertambangan, tidak ada lagi di tingkat kabupaten, namun di tingkat provinsi. Artinya rekomendasi terkait eksploitasi yang dilakukan perusahaan berada di Pemerintah Provinsi Riau.
"Saat ini kita tidak punya kewenangan lagi. Kewenangan kita sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau, jadi rekomendasi dan berbagai syarat kepengurusan izin ke pusat dilakukan oleh Distamben Provinsi Riau," kata Armizar.
Namun begitu, ditegaskannya memang tidak ada lagi aktivitas eksploitasi di lapangan. Baik aktivitas penambangan pasir timah, maupun pengolahan pasir timah menjadi balok timah di smelter yang berada di Desa Topang Kecamatan Rangsang.
"Saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan atau produksi balok timah. Tenaga kerja juga sudah dirumahkan," kata Kabid Pertambangan Distamben Kepulauan Meranti itu.
Direktur Utama PT WPJ, Gunawan saat dikonfirmasi belum menjawab. Padahal panggilan terhadap selulernya telah dilakukan berulang kali. Namun, Gunawan tidak mengangkatnya.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…