RIAU BOOK- Operasi sebelumnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti, menemukan barang kedaluwarsa di sejumlah toko, maka dalam operasi Kamis (2/6) lagi-lagi sejumlah produk kedaluwarsa ditemukan. Disperindagkop UKM langsung mengamankan sampel dari barang kedaluwarsa dan pemilik toko diminta membuat pernyataan.
Operasi memang difokuskan hanya untuk melihat barang-barang kebutuhan pokok yang sudah kwdaluwarsa. Operasi juga hanya mendatangi sejumlah toko saja di sejumlah pasar yang ada di Kota Selatpanjang.
Operasi pasar kemarin dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari dari kepolisian, Karantina dan dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK).
Dari operasi yang dilakukan, berhasil ditemukan sejumlah barang kadaluwarsa, di antaranya, sosis kemasan, pewarna minuman, mi instan, manisan buah. Kini berbagai produk tersebut sudah diamankan. Selain produk tersebut, juga ditemukan daging babi kalengan yang disusun dengan daging kalengan lainnya.
"Kita hanya mengamankan sampelnya saja. Tetapi kita minta kepada pemilik toko tidak menjual lagi dan memusnahkannya atau mengembalikan ke produsen produk itu. Sementara daging babi kalengan yang diletakkan dan disamakan dengan daging kalengan lainnya diletakkan di tempat khusus dan tertantu, sehingga masyarakat muslim tidak salah ambil ," ungkap Kepala Disperindagkop UKM, Syamsuar Ramli melalui Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Syaiful SE usai operasi, Kamis (2/6).
Berbagai produk yang kedaluwarsa tersebut didapatkan dari sejumlah toko di antaranya, Toko Ijah di Pasar Sandang Pangan, Toko Sian Jaya di Pasar Baru, Toko Aca di Jalan Tebingtinggi dan lainnya. Pemilik toko tersebut juga mendapatkan peringatan dari Disperindag agar dapat melakukan pengecekan terhadap berbagai produk yang dijualnya kepada masyarakat.
Syaiful mengaku akan bertindak tegas jika dalam pengawasan lanjutan nantinya kembali menemukan produk kedaluwarsa di toko/kedai tersebut. Sehingga terjadi perubahan
Tindakan tegas itu, kata Syaiful, berupa tindakan administrasi yang berujung pada pembekuan atau pencabutan izin. Karenanya, agar itu tidak terjadi dia mengharapkan kepada pelaku usaha supaya tidak lagi menjual produk kedaluwarsa demi mengharapkan keuntungan semata.
Dari sidak yang dilakukan itu ditemukan juga sejumlah minuman beralkohol dari Toko Sian Jaya. Namun karena operasi hanya fokus produk kedaluwarsa saja, maka temuan tersebut dibiarkan begitu saja.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…