Syamsuar Minta Cabut Izin Perusahaan Penambang Pasir di Rupat

RIAUBOOK.COM - Perusakan lingkungan terjadi begitu hebat di Provinsi Riau, hal itu salah satunya disebabkan penambangan pasir laut secara ilegal seperti yang terjadi di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat permohonan pencabutan izin penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama (LMU) di perairan Pulau Rupat.

Permohonan Nomor 540/DESDM/119 ditujukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 Januari 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Ismon membenarkan surat permohonan Gubernur Riau kepada Kementerian ESDM itu.

"Jadi, surat itu menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis dan (surat) pengaduan dari aliansi masyarakat dan tokoh masyarakat Bengkalis.

Jadi Gubernur Riau meneruskan saja ke Kementerian ESDM, karena itu bukan wewenang Provinsi soal pengelolaan tambang pasir laut itu. Jadi surat itu memang benar," kata Ismon saat dihubungi pers, Selasa (15/2/2022).

Adapun surat itu guna menindaklanjuti banyaknya penolakan berbagai elemen masyarakat di Riau soal tambang pasir laut itu.

Alasanya, karena lokasi operasi penambangan merupakan areal penangkapan ikan (fishing ground) masyarakat nelayan setempat.

Selain itu, wilayah penambangan pasir merusak ekosistem dan biota laut.

Adapun, sejumlah pihak yang menolak tambang pasir di perairan Pulau Rupat yakni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Tunas Bangsa, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPPR), serta kelompok nelayan di Kecamatan Rupat Utara.

Selain adanya penolakan dari elemen masyarakat, terdapat juga penolakan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010- 2025, bahwa lokasi wilayah IUP PT Logo Mas Utama merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK).

Penambangan pasir laut itu berpotensi menimbulkan kerusakan destinasi wisata Beting Aceh dan Pulau Babi, serta wilayah tangkapan nelayan.

Berdasarkan hal itu, Pemprov Riau menyampaikan rekomendasi sebagai berikut;

Pertama, pencabutan Kuasa Pertambangan (KP) Dirjen Pertambangan Umum SK Nomor : 490.k/24.02/DJP/1999 tanggal 23 Agustus 1999, yang telah disesuaikan melalui IUP Surat Keputusan Gubernur Riau No.Kpts 503/DPMPTSPflZlN-ESDM/66 tanggal 29 Maret 2017 tentang Persetujuan Penyesuaian Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi menjadi IUP Operasi Produksi PT Logo Mas Utama.

Kedua, Pemprov Riau juga meminta pemindahan lokasi penambangan melalui pengajuan wilayah IUP yang baru, yang tidak bersinggungan dengan peruntukan wisata (KSPN dan KSPK) dan kawasan konservasi, serta areal fishing ground.

Ketiga, selama belum dilakukannya pencabutan atau pemindahan lokasi wilayah IUP baru, maka Pemprov Riau meminta untuk dilakukan penghentian operasi PT Logo Mas Utama.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap Kapal KNB-6 yang melakukan penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (13/2/2022).

Saat ini, kapal dan 10 orang pekerja penambang pasir diamankan dan dalam pengawasan KKP.

Kapal tersebut disewa oleh PT Logo Mas Utama untuk menyedot pasir laut di perairan Pulau Rupat.

Pulau Rupat

Adapun penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat dilakukan oleh PT Logo Mas Utama sejak Oktober 2021.

Pihak KKP akan mengambil langkah hukum terkait pengambilan pasir laut tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa aktivitas penambangan pasir laut menimbulkan kerusakan biota laut.

Ia memastikan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) akan bekerja untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh PT LMU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami masih melihat opsi-opsi yang mungkin akan didorong. Yang jelas, undang-undang memberikan ruang, baik melalui pidana, sanksi administrasi, maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan," kata Adin.

Sumber Kompas

foto

Terkait

Foto

Ratusan Orang Riau Baru Saja Positif Corona

RIAUBOOK.COM - Kasus terkonfirmasi Covid-19 harian di Riau pada Senin (14/2/2022) bertambah 246 orang, demikian Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan…

Foto

Mengerikan, Jakarta Jadi Sarang Covid-19

RIAUBOOK.COM - Ibu Kota Jakarta menjadi sarang sebaran virus mematikan Covid-19, pemda setempat mencatat kasus aktif Covid-19 per 12 Februari 2022 mencapai…

Foto

Penyerang MU Mason Greenwood Ditangkap Polisi, Dituduh Perkosa Pacar

RIAUBOOK.COM - Tindakan buruk dilakukan penyerang muda Manchester United, Mason Greenwood yang tega menganiaya dan memerkosa pacarnya. Kini dia telah ditahan polisi…

Foto

Lansia Juga Target Vaksinasi, Mendagri: Sapu dan 'Dor to dor'

RIAUBOOK.COM - Veksinasi menangkal virus corona varian baru terus digesa pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah…

Foto

Ratusan Ribu Anak Pekanbaru Mulai Divaksin, Mendagri Langsung Turun

RIAUBOOK.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tito Karnavian langsung turun ke Pekanbaru meninjau pelaksanaan vaksinasi anak-anak di Kota Pekanbaru. …

Foto

Pejabat Negara di Ibukota Baru Bakal Tempati Rumah Susun

RIAUBOOK.COM - Pihak pemerintah akan memberikan fasilitas rumah dinas untuk pegawai negeri sipil dan personel keamanan yang pindah ke ibu…

Foto

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital

RIAUBOOK.COM - Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus merupakan…

Foto

Turun, Riau Hanya Produksi 242 Ribu Ton Ikan

RIAUBOOK.COM - Produksi ikan di Provinsi Riau tahun lalu hanya 242.882,54 ton, menurun dibandingkan tahun 2020 yang menembus angka 276.536…

Foto

SMSI Menata Masa Depan, Perkenalkan Generasi Milenial

RIAUBOOK.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak mau terjebak pada masa kelam media pers yang dihantam gelombang disrupsi teknologi…

Foto

Ini Dia 5 Bidang Pekerjaan yang Banyak Dibutuhkan 2022

RIAUBOOK.COM - Situasi berat dialami nyaris seluruh negara di dunia termasuk Indonesia akibat pandemi Covid-19 yang merusak sendi-sendi ekonomi, pendidikan,…

Foto

Meno Utaru dan Ombak Hancurkan 426 Rumah Bangsa Laut

RIAUBOOK.COM - Meno Utaru adalah kata atau bahasa khusus bagi bangsa laut yang berada di pesisir pantai Kabupaten Indragiri Hilir…

Foto

Perdana Menteri Finlandia Cantik, Hobinya Dugem Tak Peduli Covid

RIAUBOOK.COM - Siapa yang tidak kenal dengan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin, wanita ini cantik dan memiliki karir politik yang…

Foto

Media Siber Masa Depan Bakal Imajinatif, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

RIAUBOOK.COM - Budiman Sudjatmiko selaku inisiator Bukit Algoritma menjadi pembicara tentang masa depan dan revolusi teknologi media di hadapan ratusan…

Foto

Sekum Forum Pelatih: Suksesi Caketum KONI Riau Jangan Bawa Nama Suku

RIAUBOOK.COM - Budi Widjanarko, Sekretaris Umum Pelatih Riau menegaskan bahwa pada kontestasi pemilihan Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia…

Foto

Apa Solusi Pedagang Agus Salim? Bapera Segera Termui Wali Kota

RIAUBOOK.COM - Ketua Dewan Penasehat Kerukunan Keluarga Sumatera Barat Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi BAPERA…

Foto

Jabatan Direktur di BUMN Dijual Seharga Rp25 Miliar? Ini Kata Erick Thohir

RIAUBOOK.COM - Salah satu sumber uang 'kotor' dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah memindah-mindahkan jabatan, bahkan direksi itu…

Foto

BIN Ikut Suntik Warga, 'Door to Door'

RIAUBOOK.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Riau, Minggu (21/11/2021) melaksanakan vaksinasi di dua kabupaten, yakni Kabupaten Rokan Hulu,…

Foto

Awas! ASN Serakah Terima Bansos Bakal Dipecat

RIAUBOOK.COM - Mengerikan, terdapat puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi…

Foto

Wabah Covid-19 Berulang Ganas di Eropa, 'Lockdown'

RIAUBOOK.COM - Wabah  Covid-19 kembali mengganas, jumlah kasusnya terus meningkat di berbagai belahan Eropa karena cuaca dingin yang ikut memengaruhi penyebaran virus.…

Foto

Lebih Nikmat Seks Muda Atau Umur 60an, Kebanyakan Jawaban Salah

RIAUBOOK.COM - Usia tidak mengenal lelah, begitu yang digambarkan dalam kenikmatan seks, dan tahu kah Anda? Berhubungan seks di…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan