RAUBOOK.COM - Setelah di demo ratusan rasa mahasiswa di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/3/2018) sore terkait kelangkaan Premium dan mahalnya harga Pertalite, Sekertaris Daerah Provunsi Riau Ahmad Hizaji mengatakan, Pertamina merupakan Instansi yang paling bertanggung jawab atas tuntutan tersebut.
"Ini Pertamina yang paling bertanggung jawab, karena kebijakan ini adalah kebijakan korporasinya Pertamina, dan Pertamina pun selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk langkah-langkah kebijakan yang diambil," kata Sekda kepada RiauBook.com.
Kata Sekda, jika langkah yang diambil Pertamina merupakan representasi dari kebijakan Pemerintah Pusat, dirinya juga berharap agar ada pertimbangan bahwa Riau adalah daerah penghasil Migas.
"Tolong juga diperhatikan bahwa Riau merupakan penyumbang hasil Migas di Republik ini, kita betul-betul ingin kalau masyarakat itu memandang bahwa pemerintah ini baik," ujarnya.
Sejalan dengan agenda Paripurna DPRD Riau terkait penetapan Peraturan Daerah tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada esok (29/3/2018), Sekda menuturkan, pihaknya masih membutuhkan waktu sampai nantinya Perda tersebut diundangkan dalam lembaran daerah.
"Prosedur yang berlaku, dalam waktu tiga hari paling lama kita harus mengirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, dan dalam waktu satu minggu, Kemendagri melakukan evaluadsi itu kepada kita untuk diundangkan sebagai Peraturan Daerah, paling tidak 10 sampai 14 hari itu sudah bisa diundangkan, karena itu prosedurnya, dan prosedur itu tidak bisa dihindari," demikian Sekda. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…