Ajukan Banding, Ahmad Mius Minta Bebas dan Sebut Jadi Korban Politik

Riau Book -Terdakwa dugaan korupsi anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kampar tahun 2011, Ahmad Mius menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (26/11).


Melalui kuasa hukumnya, Wahyu SH, Ahmad Mius berharap Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru sebagai pengadil banding memberikan putusan yang memenuhi unsur keadilan.

"Kami merasa putusan pengadilan tingkat pertama tidak punya rasa keadilan, makanya banding diajukan supaya terdakwa mendapatkan keadilan," ungkap Wahyu usai menyerahkan memori banding.

Menurut Wahyu, Ahmad Mius yang pernah menjabat Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menjadi korban dalam kasus ini. Ahmad Mius terseret kasus ini karena menjadi korban politik.

"Terdakwa hanya korban politik dalam kasus ini," tegas Wahyu.

Dengan banding ini, Wahyu berharap pria yang juga pernah menjabat Kepala Badan Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru itu bebas dari segala hukuman pidana.

"Kemudian, memohon kepada majelis hakim membebaskan terdakwa dari tahanan, merehabilitasi nama, harkat dan martabat terdakwa," pungkas Wahyu.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Ahmad Mius lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Ahmad Mius yang dituntut 2 tahun penjara diputus 4 tahun penjara pada Senin (16/11) sore.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Masrul SH MH tidak sependapat dengan JPU yang menjerat terdakwa A Mius dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Majelis hakim menilai A Mius terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama stafnya, Agustian, dalam dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Kampar tahun 2011.

Dalam pertimbangannya, hakim menjerat Ahmad Mius dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 bulan penjara," tegas Masrul membacakan putusan.

Ahmad Mius juga diwajibkan membayar uang sisa pengganti senilai Rp75 juta. Sebelumnya kerugian dalam kasus ini Rp335.522.100, dimana Rp20 juta sudah dikembalikan terpidana lainnya, Agustian. Selain itu, Rp240 juta sudah dititipkan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.

"Apabila sisanya Rp75.522.100 tidak dibayar dalam 1 bulan setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita oleh Jaksa untuk menutupi kerugian negara. Jika harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," pungkas Masrul.

foto

Terkait

Foto

Ajukan PK, Rusli Zainal Minta Dibebaskan Mejelis Hakim

Riau Book -Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal jalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap dua kasus korupsi yang menjeratnya di…

Foto

Polisi Harus Hati-hati, Korban Salah Tanggap Ganti Ruginya Capai Ratusan Juta

Riau Book -Korban salah tangkap sekarang bisa mendapatkan uang ratusan juta. Bahkan uang itu bisa cair maksimal selama 14 hari.…

Foto

Hari Guru Nasional Tercoreng, Guru Olahraga Tikam Kepala Sekolah

Riau Book -Peringatan Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau dicoreng…

Foto

OC Kaligis: KPK Ingin Saya Dihukum Mati

Riau Book - Terdakwa Otto Cornelis Kaligis tidak menerima tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin dirinya dihukum 10 tahun penjara.Menurut…

Foto

Mengerikan, Wanita Ini Pernah Diperkosa 43.000 Kali

Riau Book -Pemerkosaan tentu membuat korbannya terluka baik secara fisik dan mental. Namun, bagaimana jika seseorang menjadi korban…

Foto

Warga Lirik Gagalkan Penyeludupan 26 Kilogram Ganja dari Aceh

Riau Book -Jajaran Polda Riau di Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggagalkan penyeludupan 26 kilogram daun ganja kering dari Provinsi…

Foto

Inisiator Suap ABPD Terungkap, Mulai Johar Firdaus Hingga Suparman

Riau Book -Janji jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkap inisiator suap RAPBD-P 2014 dan RAPBP Riau Tahun 2015 di Pengadilan…

Foto

Terbukti Terima Suap dari Annas, Ahmad Kirjauhari Dituntut 4 Tahun Penjara

Riau Book -Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari dinyatakan terbukti bersalah oleh jaksa KPK Pulung Rinandoro menerima suap Rp…

Foto

Pemerasan Warga Sipil Oleh Oknum Polisi Bengkalis Terus Diusut Propam Polda Riau

Riau Book - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau terus mengusut dugaan pemerasan warga yang dilakukan sejumlah oknum…

Foto

Tiga Camat Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pemko Pekanbaru

Riau Book - Tiga orang mantan camat di Kota diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan korupsi penyimpangan dana…

Foto

Koruptor di Pekanbaru Tolak Pakai Pengacara

Riau Book - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan Chiller Genset Sport Centre Rumbai, Amir Syarifudin jalani sidang perdana di Pengadilan tipikor…

Foto

Keluar Asrama Brimob, Anggota HMI Makassar Bonyok Dihajar OTK

Riau Book -Seorang mahasiswa asal Makassar yang juga peserta kongres nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) babak belur dihajar 6 orang…

Foto

Inilah Wajah Delapan Anggota HMI yang Buat Kerusuhan, Waduh! Juga Bawa Senjata Api

Riau Book - Delapan orang oknum anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang disebut-sebur sebagai Rombongan Liar atau Romli Kongres HMI…

Foto

Pengakuan Oknum HMI: Bawa Senjata dari Kampung Untuk Rusuh

Riau Book - Delapan tersangka kepemilikan senjata tajam dan rakitan serta kerusuhan di kongres nasional HMI mengaku sudah mempersiapkan diri…

Foto

8 Oknum Anggota HMI Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam dan Kerusuhan

Riau Book -8 oknum anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Makassar dan Ambon ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam oleh…

Foto

Uang Miliaran Rupiah dan Bandar Sabu Dibekuk BNN di Komplek Prostitusi

Riau Book -Setelah diintai 2 bulan, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau membekuk 5 bandar narkotika di Duri, Kabupaten Bengkalis.…

Foto

Pimpinan KPK Desak Kasus Novel Baswedan Dihentikan

Riau Book - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain berharap kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan dihentikan saja.…

Foto

Jatah Makan Kurang, Kader HMI Makassar Rusak Mobil Kasat Lantas

Riau Book - Kongres Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru, Riau, diwarnai aksi anarkis dari kader yang berasal dari…

Foto

Waduh! Perempuan Simpanan Sekongkol Peras Pengusaha Taiwan, Minta Uang Rp10 Miliar, Diajak ML Pura-pura Menolak

Riau Book - Menjadi wanita simpanan tidak membuat puas wanita ini. Akhirnya, bersama belasan orang yang dipimpin oleh Novi (35)…

Foto

Pekanbaru Dicekam Begal dan Rampok, Polisi Diinstruksikan Tembak di Tempat

Riau Book - Beberapa pekan terakhir sejumlah kejadian kejahatan terjadi di jalanan Kota Pekanbaru, Riau. Begal dan perampokan kian mencekam…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan