RIAUBOOK.COM - Pengakuan mengejutkan dari musisi Ahmad Dhani, dia menyatakan telah biasa menjadi tersangka di kepolisian bahkan sudah sebanyak 12 kali.
Ia mengaku tak masalah jika pihak kepolisian meningkatkan kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilaporkan Jack Lapian terhadap dirinya ke tahap penyidikan.
Suami Mulan Jameela ini mengaku sudah biasa dijadikan tersangka.
"Ya kan saya udah biasa jadi tersangka," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017), dilansir RiauBook.com dari kompas.
Dhani menambahkan, jika ditetapkan menjadi tersangka, ia tidak akan mengajukan praperadilan.
Dia juga mengaku pernah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan selagi kasus itu masih tahap penyelidikan.
Saat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, Dhani mengaku belum diberikan surat panggilan pemeriksaan lagi oleh pihak kepolisian.
"Belum ada, tapi saya udah biasa. Pokoknya saya sudah biasa jadi tersangka. Kan sudah 12 kali jadi tersangka," kata Dhani.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.
Akibat hal tersebut, Dhani dilaporkan pendukung Ahok, Jack Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke polisi pada Kamis (9/3/2017).
Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (RB/kpc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…