Riau Book - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberdayakan Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Daerah, bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, serta Pemerintah Provinsi Riau dalam pengawasan pengelolaan keuangan.
Kerjasama Pemkab Kepulauan Meranti dengan Pemerintah Provinsi Riau ditandai dengan penandatanganan Memorendum Of Undestanding (MoU), yang pada kesempatan itu dilakukan oleh Sekdaprov Riau Achmad Hijazi dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Said Hasyim.
Pnandatangan MoU disaksikan oleh pihak Kemendagri Bambang Supriyadi, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kunia, Kepala BPKP Riau Didik Sadikin, Kepala BPKP yang lama Suep Cahyadi, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) Provinsi Riau Tahun 2016, bertempat di Ballroom Hotel Premier, Pekanbaru, Selasa 20 Desember 2016.
Seperti dijelaskan Sekdaprov Riau, H Achmad Hijazi, MoU itu dalam rangka koordinasi dan penyatuan persepsi terhadap kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Riau dan Pemda Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Riau. Yang mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 76 Tahun 2016, terkait kesepakatan pengawasan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kabupaten Kota se-Provinsi Riau, dimana kesepakatan itu akan menjadi objek pengawasan fokus dan prioritas serta jadwal pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
"Ini akan menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, sehingga tidak terjadi fungsi tumpang tindih pengawaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, maupun Inspektorat Kabupaten Kota se-Provinsi Riau," jelas Sekdaprov Riau.
Kegiatan dalam rangka mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Suhendri MSi, Bupati dan Walikota serta para Inspektur Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.
Menyikapi kegiatan itu, dikatakan Wakil Bupati Drs H Said Hasyim, yang pertama Pemkab Kepulauan Meranti akan meningkatkan kualitas Aparatur Pengawas Internal Daerah, yang secara kuantitas dan jumlah diakuinya kurang, namun kekurangan itu akan ditutupi dengan peningkatan kualitas APIP itu sendiri.
Yang kedua, Wabup berharap semua SKPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan pengawasan yang dilakukan itu dinilai sangat penting sebagai pembinaan agar kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang.
"Kita tentu tidak ingin ada aparatur yang dapat masalah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, oleh karena itu Pemkab Kepulauan Meranti akan terus menggalakkan dan meningkatkan pengawasan dalam upaya memperkecil tingkat kesalahan," ujar Said Hasyim.
Sejauh ini, pengawasan internal pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti diakui Drs H Said Hasyim sudah berjalan dengan baik, meski begitu Pemkab Kepulauan Meranti akan terus meningkatkannya agar kedepan lebih baik lagi.
Saat ini Pemkab Kepulauan Meranti telah menandatangani MoU Peta Kerjasama Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman fungsi pengawasan yang dilakukan Pemprov Riau dan Auditor Internal Pemda Meranti, artinya telah disepakati objek pengawasan apa yang bisa dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten dan objek mana yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau dan pengawasan oleh BPKP.
Diharapkan dengan sinergitas itu tercipta peningkatan kualitas pengawasan dan tidak terjadi tumpang tindih dari segi pemeriksaan dan pengawasan. "Kita berharap tidak terjadi tumpang tindih tugas pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan disemua lini dapat dilaksanakan dengan baik," harap Said Hasyim.
Terkait pengawasan pengelolaan ditingkat SKPD di Kabupaten Kepulauan Meranti, diakui Wakil Bupati sudah terbina dengan baik, dan pembinaan itu harus berkelanjutan, apalagi peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah terus berubah dan butuh penyesuaian.
Dan Pemda Meranti sendiri menurut Wabup, berkomitmen untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, seperti diketahui Pemda Meranti sejak dua tahun terakhir telah menggunakan Aplikasi Online dalam pengelolaan dan pelaporan keuangannya.
Apa yang dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti ini berimbas pada pengakuan BPK RI kepada Kabupaten Kepulauan Meranti atas pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntabel, yang dibuktikan dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntabel, dikatakan Wabup, Pemkab Kepulauan Meranti juga akan meningkatkan peran Auditor Internal Daerah dalam menanggapi laporan masyarakat, dalam bentuk saran dan pendapat ataupun kritikan serta rasa tidak puas yang dilengkapi dengan hasil temuan oleh masyarakat. Hal itu didasari Peran Aparat Pengawas Internal Daerah paska UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Kita harapkan pihak Inspektorat melalui Auditor Internal untuk lebih cepat menanggapi laporan maayarakat," ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang Transparan dan Akuntabel dan bebas Korupsi, tak lupa Wakil Bupati mengingatkan kepada seluruh Aparatur yang ada di Kepulauan Meranti untuk meningkatkan kualitas kerja dan menjaga moral untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, apalagi sampai menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.
Ditambah lagi Pemerintah Pusat dan Daerah telah memberikan perhatian serius dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya menyikapi keluhan masyarakat menyangkut pelayanan yang tidak dijalankan sesuai prosedur, dengan diterbitkannya peraturan Presiden tentang satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar (Pungli). Yang ditindaklanjuti melalui Intruksi Mendagri tentang pengawasan pengendalian penyelenggaran keuangan daerah yang mengamanatkan APIP untuk melakukan pengawasan terhadap pungutan liar dan Pemprov Riau sendiri telah membentu Satgas Sapu Bersih Pungli melalui keputusan Gubernur beberapa waktu lalu. Satgas itu akan melakukan pengawasan terhadap segala praktek Pungli dalam aktifitas pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Jangan sampai ada yang tertangkap tangan, apalagi saat ini sedang digalakan sapu bersih Pungli oleh Pemerintah Pusat maupun Pemrov Riau melalui Satgas Anti Pungli. Saya minta semua aparat menghidari atau tidak melakukan tindakan diluar ketentuan," tutupnya. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…