Riau Book - Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Edi Rofik menjadi narasumber sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 dan Koordinasi Penyusunan Satuan Organisasi T Kerja (SOTK) Perangkat Daerah.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, Jum'at (18/11/2016) itu diikuti 50 peserta, dilaksanakan di ruang rapat lantai II, Kantor Bupati Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, H Tengku Ilyas didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekda Bengkalis, Supardi, sangat menyambut baik Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Koordinasi Penyusunan SOTK Perangkat Daerah ini.
"Kami sangat menyambut baik acara sosialisasi ini, karena hal ini sangat berguna bagi kita semua, agar dapat lebih mengetahui dan memahami tentang PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, sehingga dalam penyusunan SOTK perangkat daerah nantinya tidak mengalami masalah atau hambatan," ujar Ilyas.
Selan itu, Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2016, sambung Ilyas, memberikan gambaran dan penjelasan, tentang filosofi pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Mendapatkan pemahaman yang sama, menyatukan langkah dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah daerah, serta mensinergikan dengan perencanaan dan anggaran tahun 2017.
Dengan berlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Pemda), dan ditindak lanjuti dengan PP Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, menurut Ilyas, membawa perubahan yang signifikan terhadap pemerintah daerah dalam pembentukan perangkat daerah.
Pembentukan perangkat daerah, sambungnya, juga mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran bebas tugas sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, telah mengesahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari  2 Sekretariat, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, 22 Dinas dan 6 Badan serta 8 Kecamatan.
"Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Bengkalis, sedang menyusunnya dan di targetkan Insyaallah pada bulan November ini sudah selesai. Dan dilanjutkan penyusunan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pada perangkat daerah," jelas Ilyas.
(Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…