Fakta menyedihkan tentang hukum di negeri ini. "Bukan cuma buta, namun tuli atas jeritan orang-orang benar yang tengah dalam kesusahan," kata Panji (33), seorang warga di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
Kerumunan orang siang itu, 19 Agustus 2015, memadati sejumlah ruang sidang, di bawah bahkan di atas gedung berlantai dua itu. Puluhan lainnya hilir mudik di ruang-ruang kerja petugas hukum yang ada di bagian atas dan bawah gedung PN Pekanbaru.
Odeng (25 tahun), adik kandung Yosep (28 tahun) datang bersama orang tuanya, Arif Cuba (60 tahun). Jarum jam ketika itu menunjuk pukul 11.30 WIB. Odeng dan Arif mondar-mandir di ruang bagian Hukum Perdata yang berada di lantai dasar, tepatnya sebelah kiri dari pintu masuk utama PN Pekanbaru.
Seorang petugas tidak menyebutkan namanya kemudian mengarahkan kedua pencari keadilan itu, kemudian duduk satu meja. Mereka berunding. Si petugas menjelaskan tentang duduk perkara yang tengah dihadapi keluarga Arif. "Kondisinya rumit," kata petugas itu.
Tidak jelas apa maksud dan tujuan petugas itu, namun informasi yang didapat, dia tidak berhak menginterfensi setiap orang yang datang mencari keadilan.
Setelah itu, seorang wanita yang berada pada "Meja 1" (tertulis pada meja tersebut) di dalam ruangan yang sama, melontarkan pertanyaan maksud dan tujuan keluarga Arif. "Kami ingin mencari keadilan atas sengketa tanah kami yang tidak pernah tuntas," kata Arif menjawab.
Wanita berkaca mata itu kemudian memanggil dan akhirnya kembali duduk satu meja. Dia menawarkan pengacara untuk mendampingi kasus yang tengah dihadapi. "Kalau boleh saya bantu, saya ada kenalan pengacara. Baik, dan biayanya tidak mahal," katanya.
Sesaat kemudian, Arif yang tengah panik kemudian menyambut tawaran tersebut dan kemudian dikenalkan dengan pengacara yang dimaksud. Tidak lama kemudian, seorang wanita dengan gaun merah pekat masuk ke ruangan itu, menyapa dan langsung membawa "pasiennya" ke lantai atas.
"Kebetulan siang ini saya ada jadwal sidang di atas, mari kita naik keatas untuk merundingkan persoalan bapak," katanya sambil langsung menuju tangga yang berada di bagian utara gedung.
Wanita pengacara itu kemudian meminta penjelasan singkat tentang perkara yang dihadapi keluarga Arif. "Masalahnya sengketa lahan, sudah lebih 15 tahun tidak pernah ada kejelasan. Pihak tergugat telah kalah tapi masih mengusai tanah kami," kata Arif.
"Baiklah Pak, saya tawarkan untuk mengajukan permohonan eksekusi saja. Biayanya tidak mahal," kata pengacara itu sambil menjelaskan, untuk meloloskan permohonan itu harus disediakan dana untuk hakim sebesar Rp50 juta.
"Itu lain lagi untuk bayaran saya. Biasanya untuk kasus yang sama, saya dibayar Rp20 juta," kata pengacara itu, santai.
Mendengar pernyataan pengacara, Arif langsung menunjukkan muka merah sambil menjawab; "Baiklah Bu, saya akan runding dulu dengan kaluarga," katanya sambil menyalami si pengacara dan bergegas pergi.
Sambil turun melewati anak tangga, Arif mengeluarkan pernyataan secara spontan; "Hukum sudah seperti neraka. Padahal hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan. Ini malah membakar tubuh kami, orang miskin hidup-hidup," kata Arif smabil terus berjalan menuju lokasi parkir tempat mobil bututnya berada.
Sebagai petani dengan penghasilan pas-pasan, Arif mengaku sangat berat untuk menyediakan dana total Rp70 juta, seperti yang diminta pengacara itu. "Lebih baik saya mati merebut tanah yang menjadi hak saya ketimbang harus menghadapi hukum yang seperti neraka ini," katanya.
Arif adalah satu dari ribuan atau bahkan jutaan masyarakat Indonesia yang teraniaya atas nama keadilan. Desas-desus "permainan" di rumah tempat para tangan Tuhan sudah menjadi rahasia umum.
Seperti di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Untuk eksekusi lahan sengketa, menurut peraturan yang telah ditetapkan, biaya rillnya tidak lebih dari Rp5 juta. Namun faktanya, jika semuanya ingin lancar tanpa hambatan, "siraman" dana harus lebih besar dari itu, bahkan berkali-kali lipat.
Rumah si "tangan-tangan Tuhan" yang seharusnya memberikan pertolongan bagi para pencari keadilan, selama ini justru dijadikan sebagai lokasi untuk menanam bibit kekayaan. Artinya, "mereka" hanya memberikan pertolongan bagi yang siap untuk memberikan bibit, dan itu tergantung lagi berapa banyak jumlah bibitnya. (bersambung) fzr



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…