Riau Book - Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan ternyata sudah tersangka. Polisi telah menetapkan MR, karyawan PT Susanto Jaya, sebagai tersangka.
Selain menetapkan MR sebagai tersangka, Selasa (20/9/2016) siang, penyidik Polres Bengkalis memeriksa Susanto alias Ayau, Direktur Perusahaan PT Susanto Jaya (SJ) sebagai saksi.
Ayau yang juga pemilik Hotel Horizon, Bengkalis, tiba di Mapolres Bengkalis, Selasa siang, sekitar pukul 10.45 Â WIB, didampingi karyawan Hotel Horizon.
Sesampai di Mapolres, Ayau langsung memasuki ruang penyidik guna menjalani pemeriksaan atas kasus yang dituduhkan.
Ayau sempat menyalami beberapa wartawan yang berdiri dipintu masuk sebelah kanan Mapolres. Kenapa bang, diperiksa? tanya wartawan.
"Iya Diperiksa," sahut Ayau menjawab pertanyaan wartawan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Agus Salim membenarkan diperiksanya direktur PT. Susanto Jaya tersebut.
"Benar sedang dilakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Susanto Jaya dalam dugaan pemalsuan tanda tangan. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung," ujanya.
Perkara ini berawal dari laporan Heriyadi, korban dugaan pemalsu tanda tangan. Heriyadi awalnya melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya ke Polsek Bengkalis.
Namun, selama 7 bulan tak jelas penyelidikannya. Heriyandi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis.Â
Heriyadi merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tanganya itu. Pasalnya sejak 2012 lalu, tanda tangan Heriyadi itu dijadikan sebagai tenaga ahli PT. Susanto Jaya untuk mengikuti tender proyek dilingkup Pemerintah Bengkalis. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…