Majelis Hakim Vonis Muhammad Nazaruddin 6 Tahun Penjara

Riau Book- Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin. Nazarrudin juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Nazaruddin terbukti sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pencucian uang, sebagaimana dakwaan kesatu primer, dakwan kedua, dan ketiga," ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Beberapa pertimbangan yang memberatkan, antara lain, Nazaruddin dianggap tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Selain itu, hasil uang yang dikorupsi dalam jumlah besar.

Sementara itu, hal yang meringankan, yakni Nazaruddin telah dipidana dalam kasus korupsi, mempunyai tanggungan keluarga, dan berstatus justice collabolator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Nazaruddin dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Selain itu, menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar yang termasuk dalam pencucian uang dirampas untuk negara.

Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan, yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.

Saat menerima gratifikasi, ia masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Nazar juga merupakan pemilik dan pengendali Anugrah Grup yang berubah nama menjadi Permai Grup.

Nazaruddin juga didakwa melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan yang uangnya diperoleh dari hasil korupsi.

Pembelian sejumlah saham yang dilakukan Nazaruddin dilakukan melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup, kelompok perusahaan milik Nazar.

Berdasarkan surat dakwaan, sumber penerimaan keuangan Permai Grup berasal dari fee dari pihak lain atas jasanya mengupayakan sejumlah proyek yang anggarannya dibiayai pemerintah.

Dari uang tersebut, salah satunya Nazaruddin membeli saham PT Garuda Indonesia sekitar tahun 2011 dengan menggunakan anak perusahaan Permai Grup.

Nazaruddin dinilai melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Nazaruddin dinilai melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pasal 3 ayat (1) huruf a, c, dan e UU No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (RB/Kpc)

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Polisi Sita Puluhan Jenis Petasan di Bikit Raya

Riau Book- Aparat kepolisian menggelar razia petasan di seputaran Jalan Imammunandar Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Rabu (15/6/16) sekitar pukul 15.30…

Foto

Bincang-bincang dengan Pedagang, Ini Pesan Kapolres Bengkalis

Riau Book- Untuk menjaga keamanan disekitar lokasi pasar ramadan di wilayah Pasar Sei Bengkel, Bengkalis, Riau, Kapolres Bengkalis AKBP Ino…

Foto

Anak yang Menjadi Korban Pencabulan di Dumai Ternyata Kenal Dengan Pelaku

Riau Book- Sebanyak tujuh kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi dalam tahun 2016, korban yang berusia diantara 10 tahun…

Foto

Sekarang Era Kompetisi, Siapa yang Unggul, Dialah yang Dipilih

Riau Book- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai era kompetisi terlihat dalam hal penunjukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai pengganti…

Foto

Tito Karnavian Jadi Calon Tunggal Kapolri

Riau Book- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian disebut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri.…

Foto

Pelatihan Safety Driving di Negeri Seribu Suluk

Riau Book- Tingkatkan keselamatan lalu lintas dan kesadaran bagi masyarakat Negeri Seribu Suluk, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul),…

Foto

Besi Scrap PT RAPP Makan Korban, Polres Pelalawan Bekuk Terduga TM, Penipu Bermodus Fee

Riaubook - Polres Pelalawan, Riau, mengamankan seorang Pria TM (47) Kuasa Direksi PT TBS, Warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,…

Foto

Rumah Kurir Narkoba Digeledah Polisi di Tapung Hilir

Riau Book- Aparat kepolisian menggeledah rumah yang diduga ditempati oleh seorang kurir narkoba di wilayah Tapung Hilir, Kampar, Riau, Selasa…

Foto

Terima Suap Ratusan Juta, Panitera PN Jakarta Utara Ditangkap KPK

RIAU BOOK- Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R dikabarkan ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi…

Foto

Jessica Kumala Wongso Disidangkan, Pengacara Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

RIAU BOOK-Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa…

Foto

Puluhan Personel Disiapkan Polres Kepulauan Meranti untuk Operasi Ramadaniah Siak

RIAU BOOK- Walaupun masih lama, namun rapat koordinasi persiapan Operasi Ramadaniah Siak 2016 telah disiapkan oleh Polres Kepulauan Meranti. Dalam…

Foto

Petani Sungai Apit Ditemukan Gantung Diri di Pohon Karet

RIAU BOOK- Seorang petani warga Sungaiapit, DS (32), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban mengakhiri hidupnya menggunakan kain panjang…

Foto

Tiga Pejabat Polres Siak Serah Terima Jabatan

RIAU BOOK- Tiga pejabat di lingkungan Polres Siak serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Siak. Serah terima jabatan dipimpin Kapolres…

Foto

KPK Beri Pembekalan Kepala Daerah dan SKPD, Bupati Siak Syamsuar Jadi Ketua Kelas

RIAU BOOK- Bupati Siak Syamsuar tak menyangka ditunjuk oleh mentor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ketua kelas workshop Tunas dan…

Foto

Warga Diminta Aktifkan Siskamling, Aksi Pencurian Marak di Kecamatan Rambah

RIAU BOOK- Warga di Kecamatan Rambah mengaku dalam bulan Ramadan 1437 H sangat resah dengan maraknya aksi pencurian dengan cara…

Foto

Ternyata Ini Alasan Jessica Ajukan Eksepsi

Riau Book- Andi Josoef, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin memastikan kliennya akan mengajukan eksepsi atau…

Foto

Polda Riau Tempatkan Sniper di Jalur Mudik

Riau Book- Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Supriyanto, mempertimbangkan untuk menempatkan penembak jitu alias sniper di sepanjang jalur mudik wilayah…

Foto

Bawa Bahan Peledak ke Parade Komunitas Gay, Pemuda Ditangkap Polisi

Riau Book-Pemuda berusia 20 tahun yang diketahui membawa sejumlah senjata dan bahan peledak di dalam mobilnya yang dikendarai menuju parade…

Foto

Polisi Temukan Tanaman Ganja di Rumbai Pesisir

Riau Book- Jajaran Polda Riau menemukan sembilan pohon ganja disebuah lokasi Dusun Geringging, Okura, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, Selasa (14/6/16)…

Foto

Ribuan Buah-buahan asal Singapura Dimusnahkan

Riau Book- Polres Indragiri Hilir melakukan pemusnahan ribuan buah-buahan ilegal asal Singapura yang diamankan dari tangan MH pada Mei 2016…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan