RIAU BOOK- Polres bersama Pemkab memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk yang terhampar di halaman Polres Kepulauan Meranti di Jalan Pembangunan Selatpanjang, Selasa (7/6). Perlahan mesin pemadat jalan yang sudah berada di hadapan ribuan miras tersebut menggelinding dan melindas botol-botol minuman berakohol tersebut hingga rata dengan tanah.
Sebelum dilindas, beberapa botol miras dilemparkan oleh Kapolres, AKBP Asep Iskandar SIK MM, bersama pejabat yang hadir di antaranya, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Wakil Ketua DPRD Muzamil, Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Bismi Tambunan, Ketua LAMR H Ridwan Hasan SAg, Ketua MUI, Mustafa SAg MM dan lainnya. Pemusnahan terhadap miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya guna menciptakan kondisi bulan suci Ramadan yang kondusif dan nyaman untuk beribadah bagi umat muslim.
''Kami menilai dengan operasi ini dapat mencegah terjadinya berbagai tindak pidana yang disebabkan oleh minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya, seperti premanisme, dan judi," sebut Asep.
Dengan pemusnahan tersebut, pihak Polres ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa miras dan juga petasan merupakan barang terlarang beredar khususnya pada Ramadan.
"Dan kita berharap nantinya operasi serupa akan dilakukan dalam bulan Ramadan dalam mengamankan barang-barang yang dapat mengganggu kamtibmas dalam menjalankan ibadah Ramadan, karena barang-barang itu banyak efek negatifnya," tambah Kapolres.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas nama pemerintah kabupaten dan masyarakat terhadap kinerja Polres. Dia menilai miras merupakan awal dari berbagai kejahatan dan tindakan-tindakan merugikan lainnya.
"Kita sangat mendukung tugas-tugas kepolisian yang dilakukan ini. Apresiasi dari dari kami karena sudah mampu menciptakan kondisi yang baik saat Ramadan," ungkap Irwan.
Bupati juga mengingatkan bahwa penyitaan dan pemusnahan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti itu dapat dijadikan peringatan dini kepada masyarakat bahwa miras merupakan hal terlarang.
"Apa yang kita lakukan hari ini harus menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran miras. Semoga terus berlanjut pada hari-hari berikutnya, bukan hanya saat Ramadan," harap Bupati Kepulauan Meranti itu.
Sebelumnya Kasat Reskrim, AKP Aditya Warman merincikan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari sebanyak ratusan botol minuman beralkohol lokal maupun impor. Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 1.000 bungkus mercon korek api, 250 batang mercon baterai teratai, 120 batang mercon roket moon, 6 batang batang mercon elang mas, 42 batang mercon king dinosaurus, 24 batang mercon arjuna dan 12 batang mercon happy flower.
"Semua itu penyitaan selama operasi cipta kondisi yang dilakukan menjelang memasuki Ramadhan 1437 Hijriyah," kata Aditya.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…