RIAU BOOK- Bagi umat Islam, puasa Ramadan merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan. Sebab, perintah berpuasa adalah perintah yang bersifat pasti (qath'i) yang tidak dapat ditawar-tawar oleh siapapun juga, dengan catatan telah memenuhi syarat dan rukunnya.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, ketika memberikan ceramah hikmah ramadhan dalam rangka silaturahmi Bupati Rohul Drs H Suparman MSi bersama mubalig, anak yatim dan siswa miskin berprestasi, beberapa waktu lalu, di pendopo rumah dinas Bupati.
Menurutnya perintah puasa Ramadan ada di dalam Alquran, ibadah ini telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum umat Muhammad. Sekalipun tak disebutkan sejak kapan dan oleh umat yang mana, namun diyakini bahwa seluruh umat telah melaksanakannya. Hal ini dibuktikan dengan
berbagai catatan sejarah, yang menyebutkan bahwa bahwa hampir semua bangsa-bangsa yang ada di dunia melaksanakan apa yang disebut dengan berpuasa.
"Hanya saja syarat, rukun, tujuan, waktu, niat dan tata caranya yang berbeda antara satu sama yang lain," tambah Ahmad Supardi. Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, ibadah puasa Ramadan yang diwajibkan bagi umat Islam berbeda dengan puasa yang dilakukan oleh
umat-umat sebelumnya, termasuk pelaksanaan puasa untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan politik, melangsingkan tubuh, perubahan bentuk bagi hewan, dan lain sebagainya.
Menurutnya, ibadah puasa ramadhan memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan puasa lainnya, yaitu dari segi waktu yang hanya diwajibkan sebulan dalam setahun selama kurang lebih 13,5 jam dalam sehari. Dari segi pantangan, Islam hanya melarang makan, minum,
hubungan seks dan berbagai perbuatan jelek, haram, maksiat lainnya.
Dari segi tujuan adalah menjadi insan bertakwa menuju insan kamil. Cepat berbuka dan mengakhirkan sahur. Di antara sunah-sunah puasa dalam Islam adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu berat dan menyusahkan bagi
pelakunya. Selanjutnya, kata Ahmad Supardi, puasa hanya diwajibkan bagi yang
mampu, yang tidak mampu boleh berbuka dengan mengganti atau membayar
fidyah. Dari segi manfaat dan hikmah, manfaat puasa dalam Islam adalah menjadikan diri manusia bertakwa. Sementara manfaat ekstra seperti kesehatan, keselamatan, kebahagiaan,
kesucian, terhapusnya dosa dan segudang manfaat lainnya.(RB)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…