Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal-pasal PSN dalam UU Cipta Kerja ke MK

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal-pasal PSN dalam UU Cipta Kerja ke MK

Ist

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat, 4 Juli 2025.

Permohonan ini secara khusus mempersoalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberikan legitimasi hukum terhadap kemudahan dan percepatan PSN—yang justru telah terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi terhadap warga negara.

Gugatan ini menekankan bahwa sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Dalam praktiknya, skema PSN telah menjadi sarana legitimasi pelanggaran hukum: proyek-proyek seperti Rempang Eco City, reklamasi PIK 2, food estate di Papua, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dijalankan dengan mengabaikan hak atas tanah, hak atas pangan dan gizi, partisipasi publik, serta keberlanjutan ekosistem.

Secara hukum, permohonan ini menguji konstitusionalitas pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang menjadikan "PSN" sebagai kategori istimewa untuk menghindari regulasi-regulasi yang dianggap "menghambat", pun dalam konteks perlindungan lingkungan dan warga negara.

Ketentuan tersebut dianggap melanggar prinsip due process of law karena mengaburkan standar hukum perlindungan lingkungan dan menghilangkan jaminan hak atas ruang hidup. Mahkamah Konstitusi diharapkan berperan sebagai penjaga konstitusi sekaligus pelindung HAM dan lingkungan.

Lebih jauh, para pemohon menilai skema PSN dalam UU Cipta Kerja telah mengukuhkan watak pembangunan eksploitatif dan elitis. Penyusunan daftar PSN tidak melibatkan partisipasi rakyat secara bermakna dan tidak tunduk pada uji kebutuhan publik yang objektif.

Percepatan proyek semata dijadikan dalih untuk mengesampingkan prinsip kehati-hatian ekologis (precautionary principle), yang seharusnya menjadi dasar utama dalam kebijakan pembangunan nasional. Hal-hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, yang menegaskan perlindungan lingkungan hidup dan keadilan sosial sebagai pilar konstitusional.

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Trend Asia, Pantau Gambut, Yayasan Auriga Nusantara, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan FIAN Indonesia.

Para pemohon juga mencakup individu-individu yang terdampak langsung oleh proyek-proyek PSN di berbagai wilayah Indonesia, termasuk warga Rempang (Batam), Merauke (Papua Selatan), Sepaku (IKN), dan Konawe (Sultra). Selain warga terdampak, salah satu pemohon individu adalah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, akademisi dan Ketua PP Muhammadiyah Bidang HAM, Hukum, dan Kebijakan Publik.

Melalui pengajuan ini, para pemohon mendorong Mahkamah Konstitusi untuk menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh menjadi ruang bebas hukum dan bebas HAM.

Negara kata dia harus tunduk pada prinsip konstitusional bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan pembangunan harus menjamin keadilan ekologis lintas generasi. Judicial review ini diharapkan menjadi momen korektif terhadap arah pembangunan yang meminggirkan warga dan mengorbankan lingkungan atas nama investasi dan proyek strategis. (rls)

foto

Terkait

Foto

Kejati Riau Ungkap Korupsi Jembatan Sagu-sagu, 3 Tersangka

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu…

Polisi Tangani 27 Kasus Pembakaran Lahan Riau Sejak Januari

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangani 27 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga awal Juli…

Foto

Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Sadis

RIAUBOOK.COM - Aparat dari Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reskrim Polres Kampar…

Foto

Parah, Napi Pekanbaru Kendalikan Narkoba Dari Balik Sel

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru yang melibatkan…

Foto

Kantor BUMD Rohil Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PI Migas

RIAUBOOK.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (2/7/2025) melakukan Penggeledahan di Kantor BUMD PT SPRH…

Foto

BSP Rugi Rp238 Miliar, Direkturnya Diduga Rekayasa Penyimpangan

RIAUBOOK.COM - PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp238 miliar, hal itu terungkap dalam Rapat Umum Pemegang…

Foto

KPK OTT di Medan, Siapa Ditangkap?

RIAUBOOK.COM, MEDAN - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera…

Foto

Polda Riau Bongkar Judi Online di Pekanbaru, 12 Tersangka

RIAUBOOK.COM - Aparat dari Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar dua lokasi…

Foto

Tokoh Adat di Riau Jadi Tersangka Perdagangan Lahan TNTN

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Daerah (Polda)menetapkan seorang tokoh adat, Jas alias Jasman (54), sebagai tersangka karena mengklaim kawasan Taman…

Foto

Polisi Kembali Tersangkakan 2 Orang Terkait Kerusuhan Anak Usaha RAPP

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Siak, Riau, kembali menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan…

Foto

Barang Bukti 881 Kasus Dimusnahkan di Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 881 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

Foto

8 Orang Ditangkap, 4 Tersangka Pembakaran Rumah Karyawan Anak Perusahaan RAPP

RIAUBOOK.COM - Dilaporkan ada puluhan orang pelaku pembakatan pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber…

Foto

Polda: BPKP Tuntaskan Kerugian SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau Tembus Rp195 Miliar

RIAUBOOK.COM - Aparat Direktorat Reserese Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah…

Foto

Nyaris 48 Kilogram Sabu Malaysia Masuk Dumai

RIAUBOOK.COM - Kasus penyelundupan narkotika terbukti masih marak terjadi, kali ini sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg sabu dari Malaysia…

Foto

Orang Bandung Bawa 24 Kilo Sabu ke Riau Dituntut Mati

RIAUBOOK.COM - Pria asal Bandung, Jawa Barat, Devi Ramadan dituntut hukuman mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di…

Foto

Aparat Gagalkan Peredaran Lebih 2 Kilo Heroin di Bengkalis

RIAUBOOK.COM - Aparar dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Heroin seberat 2.193,45…

Foto

Pembunuh Abang Kandung di Kampar Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Pelaku pembacokan abang kandung di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Roau, akhirnya ditangkap aparat setempat di Desa…

Foto

Kunjungi Polres Rokan Hilir, Irjen Herry Heryawan Sampaikan Soal Green Policing dan Profesionalitas Personel

RIAUBOOK.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Hery Heriawan, S.I.K., M.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Rokan Hilir,…

Foto

Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II Berhasil Digagalkan

RIAUBOOK.COM - Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan personil gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin beserta petugas…

Foto

'Sultan Biro Jasa' Ditangkap, Ada Peran Pegawai Disdukcapil

RIAUBOOK.COM - Aparat dari Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik ilegal pemalsuan dokumen…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Foto

LAM Riau: Keberagaman Budaya Jadi Sumber Kekuatan, Bukan Sumber Perpecahan

RIAUBOOK.COM- Tari Zapin bukan sekadar warisan seni, tetapi juga simbol identitas sekaligus potensi besar dalam pengembangan pariwisata budaya…

Foto

Usia Pelalawan Sudah 26 Tahun, Abdul Wahid: Kemajuan Tidak Harus Mengikis Peradaban

RIAUBOOK.COM - Saat ini Kabupaten Pelalawan genap berusia 26 tahun sejak didirikan pada 1999, dalam perayaan puncak yang meriah, Gubernur…

Pendidikan