Soal Gugatan TTM Chevron

Kaget Setengah Geli, LPPHI: Mereka Ngawur

RIAUBOOK.COM - Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk SH menyatakan Kuasa Hukum PT Chevron Pacific Indonesia keliru memahami legalitas akta pendirian dan akta perubahan LPPHI.

"Pengesahan Menkum HAM atas Perubahan Anggaran Dasar LPPHI Tanggal 5 Juli 2021, berarti menjadi mengukuhkan atau _bekrachtiging_ Surat Kuasa LPPHI tanggal 4 Juli 2021. Jika pun perubahan Anggaran Dasar itu tidak disahkan oleh Kemenkum HAM, maka surat kuasa itu tetap berlaku karena berdasarkan Anggaran Dasar LPPHI tahun 2018 yang sudah disahkan Menkum HAM Republik Indonesia," ungkap Josua Hutauruk.

Josua mengungkapkan hal tersebut, menyusul adanya dalil yang disampaikan Kuasa Hukum CPI ke Majelis Hakim PN Pekanbaru yang pada pokok menyatakan Surat Kuasa LPPHI kepada ia dan rekan-rekannya tidak sesuai hukum.

"Jadi sangat keliru jika para tergugat menyatakan bahwa gugatan LPPHI tidak dapat diterima karena alasan tanggal pada surat kuasa tersebut. Kami juga menyayangkan Kuasa Hukum para tergugat tidak cermat dan teliti membaca dokumen-dokumen yang kami sampaikan ke persidangan," tegas Josua.

*Ngawur surati Dekan FH Unilak*

Sementara itu secara terpisah, Pembina Lembaga Pencegah Perusakan Hutan Indonesia (LPPHI) Hariyanto, menyayangkan tidak cermatnya Kuasa Hukum PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau dalam membaca dokumentasi kegiatan LPPHI sejak 2018 hingga 2021.

"Dalam dokumentasi kegiatan yang kami tampilkan ke pengadilan untuk memenuhi permintaan majelis hakim terkait dengan legal standing LPPHI mengajukan gugatan organisasi lingkungan hidup, yang kami paparkan adalah kegiatan bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Bukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Lancang Kuning, itu hal yang berbeda," ungkap Hariyanto kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Hariyanto mengaku, ia kaget separoh geli melihat tanggapan Kuasa Hukum CPI, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau yang secara kompak menyurati Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning untuk mengkonfirmasi kegiatan LPPHI bersama mahasiswa tersebut.

"Padahal kami terang dan jelas mengemukakan ke hadapan Majelis Hakim yang terhormat, bahwa anggota LPPHI pernah bersama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim. Tahura adalah hutan lindung di Minas. Kami mengecek hutan yang sudah menjadi kebun sawit dan perusahaan yang membuat kolam ikan di dalam kawasan hutan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian LHK, dan membuat bendungan air tanpa izin di dalam kawasan hutan," beber Hariyanto.

"Jadi, kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berbeda dengan pergi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, LPPHI tidak pernah mengatakan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Tapi pernah bersama mahasiswa Fakultas Hukum Lancang Kuning ke Tahura. Jadi, kuasa hukum CPI tidak teliti membaca. Hanya asal menjawab secara ngawur," lanjut Hariyanto.

Terkait kegiatan LPPHI bersama mahasiswa tersebut, Hariyanto menjelaskan bahwa saat itu, konteksnya para mahasiswa itu sedang mempelajari hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

"Karena memang saat itu mereka mau membuat proposal penelitian mengenai hukum kehutanan," beber Hariyanto.

Sementara itu, Sekretaris LPPHI Popy Ariska yang waktu itu turun langsung bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, menceritakan, waktu itu ada enam orang mahasiswa yang turun ke lapangan di Minas. Selain itu ada di antaranya dari LPPHI. Popy pada saat itu juga merupakan mahasiswa. Popy waktu itu turun bersama Hariyanto dan seorang anggota LPPHI bernama Gatot yang bertugas mengambil titik koordinat.

"Nama-nama teman-teman mahasiswa yang turun ke lapangan pun saya masih ingat. Jika memang Majelis Hakim yang Terhormat membutuhkan kesaksian, kami siap dipanggil kok," ungkap Popy dengan santai.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, LPPHI telah melayangkan Gugatan Lingkungan Hidup ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021.

Pada sidang keenam yang berlangsung pada 23 September 2021 lalu di PN Pekanbaru, para tergugat telah menyerahkan tanggapan tertulis mereka kepada majelis hakim. Majelis hakim lantas akan membacakan penetapan apakah gugatan LPPHI dapat diterima atau tidak pada sidang selanjutnya yang akan berlangsung 7 Oktober 2021 mendatang.(rls)

foto

Terkait

Foto

Polisi Periksa Menko Luhut Binsar Pandjaitan

RIAUBOOK.COM - Aparat penyidik Polda Metro Jaya menjadwal untuk memeriksa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait laporannya terhadap Haris…

Foto

Seorang Perempuan Ditangkap, Ikut Jual Kulit Harimau

RIAUBOOK.COM - Aparat Balai Besar KSDA dan Polda Riau serta Balai Penegak Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II KLHK mengungkap…

Foto

KPK Periksa Abdul Wahid

RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) pada Jumat (24/9/2021) sebagai…

Foto

Golkar 'Dalam', Begini Airlangga Tanggapi Dugaan Korupsi Kadernya

RIAUBOOK.COM - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan sedang mengkaji permasalahan dugaan korupsi yang melibatkan kadernya yakni Wakil Ketua…

Foto

Begini Kronologi Kasus Azis Syamsudin Sebelum Ditahan KPK

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan korupsi yang turut melibatkan oknum…

Foto

Azis Syamsudin Ditahan, Ternyata Oknum KPK Turut Terlibat Korupsi

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) usai yang bersangkutan…

Foto

Wakil Ketua DPR RI Ditangkap KPK, Siapa Dia?

RIAUBOOK.COM - Aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di…

Foto

Sidang Gugatan Limbah TTM Chevron, Tim Hukum LPPHI Nyatakan Tanggapan Para Tergugat Lucu

PEKANBARU - Sidang Keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),…

Foto

Polisi Bersenjata Grebek Rumah-rumah di Pangeran Hidayat

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian bersenjata menggrebek tiga rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau pada Rabu (22/09/21) sore…

Foto

Penghobi Laporkan Dua Seller Cupang Kasus Penipuan dan Penyiksaan Hewan

PEKANBARU - Seorang penghobi ikan hias jenis cupang atau betta sp melaporkan dua seller atau penjual dengan kasus penipuan dan…

Foto

Tega, Ibu di Majalengka Jual Anak Gadisnya Untuk Dijadikan Budak Seks

RIAUBOOK.COM -Seorang ibu inisial TA (45) warga Majelengka Jawa Barat tega menjual anak kandungnya sendiri, Y (25) untuk menjadi pemuas…

Foto

Sudah 20 Saksi Diperiksa Terkait Tersangka Sekda Riau

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait perkara dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan…

Foto

Terkait Dugaan Rasisme, Polisi Diminta Segera Proses Abu Janda

RIAUBOOK.COM - Polisi diminta segera melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan…

Foto

Peringatan Gerindra untuk Abu Janda: Jangan Merasa Tidak Akan Tersentuh Hukum

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda untuk jangan gagah-gagahan…

Foto

Cegah Pungli, Polsek Bunut Gelar Sosialisasi

RIAUBOOK.COM -Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Polsek Bunut, Polres Pelalawan mengerahkan sejumlah personilya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat…

Foto

Polsek Bunut Ciduk Bandar Judi Togel Online, Omsetnya Jutaan Rupiah

RIAUBOOK.COM - Bisinis judi togel online milik YZ (35), warga Perumahan Karyawan PT. Adei Divisi 5 Barak Galung, Desa Telayap,…

Foto

Polsek Kerumutan Ciduk Pelaku Judi Togel

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Kerumutan menciduk seorang pelaku judi togel inisial MSM (38) di perumahan Div VI PT…

Foto

Tak Henti Yustisi, Upaya Polsek Ukui Ciptakan Wilkum Aman dan Kondusif

RIAUBOOK.COM - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan masih terus melaksanakan operasi yustisi secara rutin. Hal ini merupakan salah satu upaya…

Foto

Antisipasi Warga Covid-19, Polsek Teluk Meranti Gencar Sosialisasikan Prokes

RIAUBOOK.COM - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan imbauan…

Foto

Dugaan Korupsi 1,2 Miliar, Sekda Riau YP Ditahan

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau YP terkait dugaan korupsi dana rutin di…

Pendidikan