Berbicara tentang kedaulatan selalu identik dengan kekuasaan NKRI. Menurut KBBI kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan Negara. Melihat negara yang sedang dalam keadaan genting ini, Lalu munculah pertanyaan siapa (sebenarnya) pemegang kekuasaan tertinggi tersebut? Apakah negeri ini terancam Kedaulatannya?
Menurut Jean Bodin seorang filsuf politik yang berasal dari Perancis, ada 4 sifat pokok kedaulatan yaitu: (1). Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri. (2). Asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. (3). Bulat artinya kedaulatan itu hanya satu-satunya kekuasaan yang tertinggi. (4). Tidak terbatas artinya tidak ada yang terbatas, sebab apabila terbatas maka sifat tertinggi akan lenyap
Dari keempat sifat tersebut dapat di rumuskan bahwa kedaulatan NKRI itu terdapat dalam beberapa teori kedaulatan, yaitu teori kedaulatan tuhan, teori kedaulatan negara, teori kedaulatan hukum dan teori kedaulatan Rakyat. Indonesia menganut Teori kedaulatan tuhan berdasarkan pada pancasila pertama, pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" dan pasal 29 ayat satu yang berbunyi "Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa".
Teori kedaulatan negara berdasarkan pada pembukaan UUD 1945 alenia ke empat yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Teori kedaulatan hukum juga dapat dibuktikan dengan pasal 1 ayat 3 yaitu "Negara Indonesia adalah Negara Hukum". Dan teori kedaulatan rakyat dibuktikan dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yaitu "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Lalu terdapat pada pancasila sila ke empat yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" dan UUD 1945 alenia ke empat.
Kemudian atas beberapa teori kedaulatan yang dimiliki oleh NKRI, maka apa yang terjadi dengan Indonesia sekarang? banyak hal hal yang akan menggoyahkan kedaulatan NKRI saat ini. Sebagai contoh, banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, mengapa hal ini bisa mengganggu kedaulatan NKRI? Karena tingkat pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi yaitu 7.02 Juta jiwa. Banyak tenaga kerja asing yang illegal masuk ke Indonesia sedangkan masyarakat Indonesia sendiri masih menjerit untuk mencari pekerjaan. Jika ini masih diteruskan dan permasalahan masuknya tenaga kerja asing yang sangat banyak ke indonesia tetap berlanjut maka kita sebagai anak bangsa bersiap siap terjajah ditanah sendiri.
Kedaulatan NKRI sendiri berada ditangan rakyat. Hal ini seperti sudah dijabarkan diatas. Sehingga pemerintah harus berhati hati dengan "people power" pemerintah harus mengingat bahwa rakyat pemegang kekuasaan tertinggi dalam menjalankan kehidupan berneagara dan menjaga kedaulatan NKRI. Pemerintah harus berhati hati dalam mengambil sikap dan kebijakan yang bisa bertentangan dengan kehendak masyarakat banyak. Kebijakan bebas visa sangat merugikan masyarakat yang sedang dalam mencari pekerjaan. Tenaga asing yang illegal yang masuk akan lebih leluasa menguasai lahan pekerjaan yang ada di Indonesia.
Belakangan ini kita mendengar bahwa sempat bendera negara asing berkibar di wilayah Maluku Utara. Ini merupakan suatu gambaran bahwa Negara Indonesia kedaulatannya sedang terancam. Timbulah dibenak kita semua pertanyaan, Bagaimana bisa tanpa di sengaja bendera asing berkibar dengan gagah tanpa disengaja? Apa maksud dari semua ini? Penjahahan kepada Negara Indonesia saat ini mulai berlangsung sedikit demi sedikit. Banyak hal hal yang telah mengancam kedaulatan Negara Kesatua Republik Indonesia. Jika ini dibiarkan terus menurus kita sebagai anak bangsa tinggal menunggu hari, kapan indonesia akan runtuh. Terancamnya kedaulatan NKRI telah digambarkan dan dipaparkan dengan jelas oleh Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dalam acara ILC di TV One Selasa (8/11/2016).
Lalu kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu senantiasa dalam menjaga kedaulatan NKRI ini. Sinyal telah diberikan oleh Panglima TNI, tanda tanda terancamnya kedaulatan NKRI telah banyak muncul. Kita sebagai masyarakat harus selalu mengingatkan kepada pemerintah agar tetap menjaga kedaulatan NKRI. Jangan sampai jika pemerintah masih lengah dalam menghadapi ancaman ancaman ini, jangan sampai "People Power" perlu untuk menurunkan Rezim yang tidak pro terhadap kedaulatan NKRI. Kita sebagai masyarakatlah berada digarda terdepan jika kedaulatan NKRI ini diganggu oleh pihak pihak yang ingin menguasai NKRI. Jika mereka tidak ada langkah langkah dalam menjaga kedaulatan NKRI, karena kedaulatan NKRI adalah harga Mati.***
Penulis adalah Menteri Sosial dan Politik BEM Universitas Riau: Akbar Anggriawan
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…