Menguras Sumber Daya Alam

Peraturan Menteri Berpotensi Menguntungkan Asing?

Indonesia sebagai Negara dengan sumber daya alam terbesar di Dunia tentu sangat patut disyukuri bagi masyarakat yang mendiami wilayah Indonesia ini. Kekayaan yang melimpah ruah ini bila dikelola dengan baik dan dikelola oleh bangsanya sendiri tentu ini merupakan suatu keuntungan besar untuk dimanfaatkan sebagai pendapatan negara.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat 3 telah dijelaskan bahwa seluruh kekayaan alam yang terkandung didalam perut bumi negara Indonesia ini harus dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyatnya. Betapa hebatnya para pendiri bangsa sebelum era reformasi ini memikirkan nasib bangsanya kedepan agar kekayaan alam bangsa ini harus dikelola oleh bangsanya sendiri.

Kekayaan alam jika mampu dimanfaatkan oleh Negara Indonesia tentu ini suatu anugrah, namun jika tak mampu dikelola sendiri dan malahan dikelola oleh bangsa asing yang ingin menguras kekayaan bangsa lain tentu kekayaan alam ini adalah bentuk kutukkan.

Kurang lebih 50 Tahun kebelakangan ini, semenjak era orde Baru banyak Negara-negara Asing melalukan Invenstasi ke Negara Indonesia ini dengan dalih membuka lapangan kerja untuk rakyat Indonesia, menambah pendapatan negara melalui pajak dan sebagainya, namun perlu diketahui mulai dari dari hingga kini Indonesia telah terjajah secara tidak langsung terutama sektor-sektor aset bangsa dan perekonomiannya.

Dan inilah kutukkan bagi negara yang tak mampu memanfaatkan kekayaan bangsa nya namun dimanfaatkan oleh bangsa asing untuk kepentingan dirinya sendirinya tanpa mempedulikan lingkungan sekitarnya.

Dewasa ini Pemerintah sebagai organisasi yang di percaya menjalankan roda Negara ini tentu harus senantiasa berpihak kepada rakyat dan negara sendiri, namun Pemerintahan hari lebih berpihak kepada modal asing dan NKRI dijadikan ladang pendapatan untuk bangsa asing.

Pada awal tahun 2017, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemertintah No 1 Tahun 2017 atas perubahan PP No 23 tahun 2010 tentang pelakasanaan kegiatan usaha pertambangan minerba dan batuba, dan ditambah lagi terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya mineral nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 6 tahun 2017 telah menyimpangi berbagai ketentuan dalam UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan putusan Mahkama Konstitusi nomor 10/PUU-VII/2014 yang pada pokoknya mewajibkan perusahaan pertambangan pemegang izin/kontrak mineral melakukan kegiatan pengelolahan dan pemurnian didalam negeri sejak 2014 lalu.

Namun keduan permen ini memberikan kelonggaran kepada pemegang IUP dan Perusahaan Kontrak Karya yang mengubah perusahaan menjadi IUPK yang dapat melakukan ekspor mineral yang belum diolah dan di murnikan didalam negeri. Selain itu perubahan bentuk pengusahaan dari Kontrak Karya menjadi IUPK ( Izin Usahan Pertambangan Khusus ) ini pun mengandung persoalan hukum besar karena tidak mengikuti skema pemberian IUPK yang ada dalam uu minerba.

Dengan demikian menurut saya telah terjadi pengabaian atas UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, UU Minerba, UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukkan peraturan perundang-undangan atas terbitnya kedua peraturan menteri tersebut. Tidak hanya itu, pembentukkan permen ini pun berpotensi melawan hukum oleh penguasa, yaitu adanya upaya pelanggaran hukum secara terbuka oleh pemerintah padahal pemerintah memahami UU minerba yang mewajibkan pengelolaan dan pemurnian didalam negeri.

Pemerintah kembali lagi menunjukkan disorientasi dalam menjalankan roda Negara ini yang seharusnya orientasi kepada keberpihakkan pada kesejahteraan dengan kekayaan alam yang saat ini dimiliki. Tentunya dengan PP No 1 tahun 2017 dan Permen No 5 dan 6 tahun 2017 ini menguntungkan perusahaan asing yang mengelolaan kekayaan alam Indonesia ini dengan seenaknya melakukan ekspor hasil konsentrat tanpa melakukan pemurnian dan pengeloalan di dalam negeri ini. Lagi-lagi pemerintah memberikan "pil pahit" untuk negeri ini, yang sebelumnya melakukan kebijakan kenaikkan harga BBM, Listrik hingga Pajak kendaraan. (RB/Yopi)

Penulis adalah Menteri Sosial dan Politik BEM Universitas Riau: Aditya Putera Gumesa

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Adakah yang Berpikir Positif dengan Naiknya Harga BBM dan Bahan Pangan?

Riaubook - Berita akan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal tahun 2017, cenderung menjadi bahan pembicaraan yang sedang hagat-hangatnya.

Foto

Tak Ada di Dunia Ini Mayoritas yang Toleransinya seperti Umat Islam di Indonesia

Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Konsentrasi Ketatanegaraan (Siyasah)/Abituren Ma'had Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang

Foto

Memotret Kelebihan dan Kekurangan Cagub/Cawagub Dalam Debat Pilkada DKI Jakarta 2017

Riaubook - Pada segmen pertama debat, semua kandidat benar-benar memanfaatkan momen debat dan panggung ini untuk menjawab keraguan atau…

Foto

Ada Empat Dorongan Sosial Ikut Organisasi

Riaubook - Organisasi adalah wadah untuk mengekspresikan diri, membuat sebuah karya dan memberikan ide-ide kreatif. Organisasi sebagai tempat beproses, membentuk…

Foto

Kesabaran Dalam Mempersatukan Ummat

Oleh: Al Khairi YacobPersatuan Indonesia, sebuah dasar negara sila ketiga yang menjadi landasan untuk mencapai tujuan nasional.…

Foto

Untuk Masyarakat Kampar, Pilihlah Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Hatinya ke Masjid

Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.(Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau/Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang)"Seandainya kalian…

Foto

Jagat Raya Dari Kursi Roda

Riau Book - Stephen Hawking adalah ilmuwan paling penting di muka bumi yang masih hidup. Ia disejajarkan dengan mendiang Sir…

Foto

Masjid Al Markaz, Pusat Kegiatan Islam di Kota Makassar

Riau Book - Melihat foto-foto terbaru dari Makassar yang saya terima pagi ini, saya sontak bergumam: Al Markaz-ku kembali. …

Foto

Outlook Perwakafan RI

Perwakafan Indonesia pada 2017 diharapkan menunjukkan perkembangan signifikan sehingga dapat memberikan warna baru bagi perekonomian nasional. Ini dimungkinkan bila kita…

Foto

Ini Tanda Orang Munafik, Termasuk Provokator

BANYAK kasus kerusuhan di tanah air timbul akibat adanya pihak-pihak yang menjadi provokator hingga memicu bentrok antar-warga, Iqbal Ali (tokoh…

Foto

Dari Pekanbaru Saya Berdoa untuk Habib Rizzieq

Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.(Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau/Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang)"Rugi-untungnya perjuangan…

Foto

2017, Tahun Baru Penuh Kejutan, Ini Catatan untuk Amerika Serikat dan Donald Trump

Riau Book - Seluruh manusia di muka bumi baru saja merayakan datangnya tahun baru 2017 yang diprediksi bakal banyak kejutan…

Foto

Kalijodo, Wajahmu Kini

Riau Book - Tuan Basukiiiii, hati-hati sepedanya kepleset kondom bekas... #eh. Saya hanya mau mengingatkan sodara-sodara semua, taman baru…

Foto

Bergelimang Kemuliaan Hidup, Dicokok KPK

Riau Book - Dua hari menjelang tutup tahun, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini mengakhiri gelimang kemuliaan hidup yang puluhan…

Foto

Fatal, Ketika Kapolri dan Seskab 'Tak Paham' Konsep Dasar Hukum

Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.(Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau/Alumni Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang)Tertanggal 14…

Foto

Akhir Tahun, Jalur Darat Diprediksi Tidak Akan Terjadi

Riau Book - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mengatakan kondisi lalu lintas jelang tahun baru 2017 masih dalam kondisi…

Foto

Menjaga Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai "persaudaraan", terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti "memperhatikan". Makna asal ini memberi kesan…

Foto

Menyatu dalam Bineka Tunggal Ika

SEPERTI dalam agama-agama Abrahamik lainnya, perdamaian adalah konsep dasar dalam pemikiran Islam. Istilah bahasa Arab "Islam" itu sendiri biasanya diterjemahkan…

Foto

Jusuf Kalla, Penulis yang Baik dan Pembaca yang Rajin

Riau Book - Tak banyak yang tahu Jusuf Kalla adalah penulis yang baik. Gaya menulisnya mirip dengan gayanya bertutur: praktis,…

Foto

Munafik Kita Kalau Mengatakan Negeri Ini Baik-baik Saja

Oleh: Wira Atma Hajri,S.H.,M.H.Dosen Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau"Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia dusta, jika…

Pendidikan